Impor 2020 Meningkat, Perbaikan Kualitas Produk Dalam Negeri Mendesak
Pemerintah perlu segera membenahi infrastruktur pengolahan dalam negeri agar kualitas garam petani nasional dapat menyuplai kebutuhan industri. Pemanfaatan garam lokal untuk industri nasional menyejahterakan petani.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Alokasi impor pangan tahun 2020, terutama untuk kebutuhan industri, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi alarm untuk mendesak perbaikan kualitas produk pangan dalam negeri sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan, alokasi impor gula mentah dan garam untuk kebutuhan industri sepanjang 2020 masing-masing 3,2 juta ton dan 2,9 juta ton. Pemerintah juga memutuskan tidak mengimpor gula dan garam yang digunakan untuk konsumsi langsung.
Adapun sepanjang 2019, kuota impor yang dialokasikan pemerintah untuk gula mentah dan garam bagi keperluan industri masing-masing mencapai 2,8 juta ton dan 2,7 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan alokasi pada 2018 yang sebesar 3,7 juta ton untuk gula mentah dan 3,6 juta ton untuk garam (Kompas, 21/12/2018).
Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) M Jakfar Sodikin menuturkan, pemerintah perlu segera membenahi infrastruktur pengolahan dalam negeri agar kualitas garam dari petani nasional dapat menyuplai kebutuhan industri. Pemanfaatan garam lokal untuk industri nasional dapat menopang kesejahteraan petani.
”Di sisi lain, pemerintah juga mesti mendesain kebijakan yang mewajibkan industri dalam negeri menyerap garam petani,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/1/2019).
Selain itu, Jakfar mengharapkan perbaikan data neraca garam nasional demi melindungi kesejahteraan petani dalam negeri. Dia menyebutkan, masih ada sisa stok garam nasional 1,9 juta ton yang belum jelas peruntukannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, alokasi impor garam kebutuhan 2020 akan dievaluasi secara lebih lanjut. Hal ini demi mendorong realisasi komitmen industri menyerap 1,5 juta ton garam dalam negeri.
Revitalisasi pabrik
Agar mampu menyuplai kebutuhan industri makanan-minuman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia Aris Toharisman menyatakan, revitalisasi pabrik gula dalam negeri menjadi kunci. Saat ini, 10 persen dari 57 pabrik gula yang beroperasi mampu memenuhi kebutuhan industri.
Untuk mengakselerasi peningkatan jumlah pabrik gula yang mampu memasok untuk kebutuhan industri, Aris mengharapkan, pemerintah membentuk kebijakan insentif. Saat ini, harga gula dari tebu lokal diperkirakan lebih mahal Rp 1.000 dibandingkan gula impor untuk memenuhi pasokan industri dalam negeri.
Musdhalifah menyatakan, alokasi impor gula mentah sepanjang 2020 telah mempertimbangkan usulan pelaku industri terkait yang berdasarkan pertumbuhan produksi.
”Pemerintah akan melihat enam bulan pertama dan mengevaluasinya. Harapannya, mereka (pelaku industri) juga mengalihkan kebutuhannya dengan mengambil pasokan dari pabrik gula dalam negeri,” tuturnya.
Sebagai gambaran, Musdhalifah mengatakan, alokasi impor gula akan direalisasikan sebanyak 60 persen pada semester I-2020 karena ada masa Ramadhan dan Lebaran. Setelah itu, pemerintah akan melihat lagi kebutuhan gula mentah untuk industri sehingga tidak terjadi kekurangan ataupun kelebihan yang berdampak pada kebocoran atau rembesan ke pasar gula konsumsi.
Pemerintah juga berencana melonggarkan kualitas kadar gula pada aspek International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang selama ini menghambat impor gula mentah dari India. Musdhalifah memperkirakan, impor gula mentah dari India akan mulai terealisasi pada 2020.
Impor konsumsi
Pemerintah juga merencanakan impor daging sapi atau kerbau untuk konsumsi sepanjang 2020. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyatakan, kebutuhan daging nasional sepanjang 2020 diprediksi 600.000 ton.
Akan tetapi, produksi daging nasional berkisar 450.000 ton. ”Kita akan impor sekitar 150.000 ton. Impor dapat berupa daging sapi, daging kerbau, dan sapi bakalan,” kata Agung saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Secara terperinci, BKP mendata, kebutuhan daging sapi atau kerbau sepanjang Januari-Maret 2020 sebanyak 58.265 ton per bulan. Adapun produksi daging nasional 34.572 ton.