Kepemilikan Asuransi Bencana untuk Kendaraan Bermotor Masih Sedikit
Adira Insurance menerima sekitar 1.700 klaim asuransi akibat banjir yang didominasi kendaraan roda empat. Nilai dari klaim tersebut diestimasikan Rp 50 miliar-Rp 70 miliar.
Oleh
erika kurnia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan asuransi dibanjiri permintaan klaim asuransi kendaraan seusai banjir besar yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada awal 2020 ini. Tanggungan untuk kerusakan kendaraan akibat bencana memang bermanfaat, tetapi kepemilikan asuransi tambahan itu masih sedikit.
Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto, saat dihubungi Kompas, Selasa (7/1/2020), menyatakan, saat ini sudah ratusan peserta asuransi perusahaannya mengklaim masalah kendaraan mereka sejak banjir terjadi pada 1 Januari 2020.
Dari para pengguna asuransi yang mengajukan klaim, jumlah mobil paling banyak. Kendati sama-sama terendam banjir, masing-masing berbeda jenis kerusakan dan hal yang mungkin harus diperbaiki.
”Nilai kerugiannya masih dalam proses, jadi belum bisa diperkirakan,” katanya.
Selain adanya kenaikan jumlah klaim asuransi, bencana alam tersebut juga membuat kenaikan permintaan asuransi semua risiko (all risk) dengan penambahan perluasan jaminan untuk bencana alam.
Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor, yang dihubungi terpisah, juga melaporkan, dalam seminggu terakhir, perusahaannya menerima sekitar 1.700 klaim asuransi akibat banjir yang didominasi kendaraan roda empat. Nilai dari klaim tersebut diestimasikan Rp 50 miliar-Rp 70 miliar.
”Sebanyak 70 persen klaim datang dari perusahaan taksi yang merugi akibat banjir. Adapun sekitar 400 klaim datang dari pemilik kendaraan pribadi yang ternyata 35 persen di antaranya tidak punya asuransi yang menanggung dampak banjir,” tuturnya.
Sebanyak 70 persen klaim datang dari perusahaan taksi yang merugi akibat banjir. Adapun sekitar 400 klaim datang dari pemilik kendaraan pribadi yang ternyata 35 persen di antaranya tidak punya asuransi yang menanggung dampak banjir.
Menurut Julian, kebanyakan masyarakat yang mengasuransikan kendaraannya hanya mengutamakan asuransi standar, yaitu yang hanya mengatasi dampak kecelakaan dan kehilangan akibat pencurian. Padahal, premi perluasan jaminan itu hanya 10-12 persen premi polis asuransi standar.
”Ini jadi bagian dari kelemahan edukasi industri asuransi yang harus dibenahi ke depan. Adira akan berusaha mengedukasikan pentingnya asuransi ini kepada masyarakat, tapi ini juga jadi pekerjaan bersama industri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
Berdasarkan survei terakhir OJK pada 2016, indeks tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat terkait asuransi baru 15,8 persen. Adapun tingkat utilitas atau pemanfaatan asuransi pada tahun itu mencapai 12,08 persen.
Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus bertambah. Pada 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kendaraan penumpang mencapai 14.580.666 unit dan motor 105.150.082 unit. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2015 yang hanya 13.480.973 unit kendaraan penumpang dan 98.881.267 motor.