logo Kompas.id
EkonomiBuruh Berharap Terlibat dalam ...
Iklan

Buruh Berharap Terlibat dalam Pembahasan "Omnibus Law" Cipta Lapangan Kerja

Sejumlah organisasi buruh menilai proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tak melibatkan unsur pekerja. Mereka khawatir hak-hak buruh tereduksi.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO / MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BlgUZk1zbPJSaJBUztnySgkskrg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191028_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_B_web_1572270654.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi _ Ribuan buruh dan mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (28/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Proses penyusunan Rancangan Undang- Undang Cipta Lapangan Kerja yang diharapkan menjadi undang-undang sapu jagat atau omnibus law tengah berlangsung. Namun, sejumlah kelompok pekerja menilai proses tersebut tidak melibatkan unsur pekerja.

Ketua Departemen Lobby dan Hubungan Masyarakat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Andy William Sinaga, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2020), berharap unsur pekerja dilibatkan sebelum rancangan undang-undang diserahkan ke DPR.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000