Kementerian Koperasi UKM Konsolidasikan Pemberdayaan UMKM
Konsolidasi dinilai penting agar arah pengembangan UMKM berada pada satu strategi sehingga akan terlihat hasilnya. UMKM perlu diarahkan ke hal produktif, masuk ke sektor-sektor unggulan, sehingga dapat naik kelas.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengonsolidasikan semua program dan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan demikian, pemberdayaan UMKM berada pada satu strategi sehingga terlihat hasilnya.
”UMKM perlu diarahkan ke hal produktif, masuk ke sektor-sektor unggulan sehingga dapat naik kelas. Hal ini memerlukan kesamaan strategi dan pendekatan,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Menurut Teten, ada tiga pilar pengembangan UMKM. Ketiga pilar itu mencakup kapasitas usaha dan kompetensi, lembaga keuangan yang ramah, dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung ekosistem UMKM.
Terkait itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan menempuh enam strategi untuk mengembangkan UMKM, yakni perluasan akses pasar, peningkatan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, serta koordinasi lintas sektor.
Konsolidasi program akan dijalankan dalam memberdayakan UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM menerjemahkan transformasi dengan memperbaiki struktur ekonomi nasional yang selama ini masih didominasi usaha mikro. ”Presiden (Joko Widodo) ingin ada pengarusutamaan UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Struktur lapangan usaha di Indonesia tergambar seperti piramida dengan bagian dasarnya yang melebar merupakan usaha mikro. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, jumlah usaha mikro mencapai 63.350.222 unit atau 98,68 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia.
Adapun jumlah usaha kecil mencapai 783.132 unit (1,22 persen), usaha menengah 60.702 unit (0,09 persen), dan usaha besar 5.500 unit (0,01 persen). Menurut Teten, sektor mikro menjadi sedemikian besar karena sektor formal tidak berkembang baik atau tidak sanggup memberikan lapangan kerja yang cukup.
”Kami berupaya menaikkelaskan pelaku usaha kecil dan menengah. Asumsinya, kalau usaha kecil dan menengah makin besar, jumlah usaha mikro akan makin kecil karena terserap di sektor formal,” ujar Teten.
”Sesuai arahan Presiden dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu, nanti semua program dan pembiayaan dikonsolidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Teten.
Konsolidasi dinilai penting agar arah pengembangan UMKM berada pada satu strategi sehingga akan terlihat hasilnya. ”UMKM perlu diarahkan ke hal produktif, masuk ke sektor-sektor unggulan, sehingga dapat naik kelas. Ini memerlukan kesamaan strategi dan pendekatan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, selama ini ada berbagai permasalahan yang masih dihadapi industri kecil dan menengah (IKM).
”Masalah tersebut mulai aspek pembiayaan, bahan baku dan bahan penolong, mesin atau peralatan, hingga pemasaran,” kata Agus pada temu media terkait kinerja perindustrian tahun 2019 dan tinjauan pembangunan sektor industri tahun 2020 di Jakarta, awal pekan ini.
Kemenperin menilai upaya untuk mengatasi masalah dimaksud dapat dilakukan melalui peningkatan penyaluran kredit usaha rakyat dan pendirian pusat material sebagai pemasok bahan baku. Selain itu juga melalui restrukturisasi mesin/peralatan IKM, program e-Smart IKM, serta bimbingan dan fasilitasi ekspor.