logo Kompas.id
EkonomiRUU Cipta Lapangan Kerja Masih...
Iklan

RUU Cipta Lapangan Kerja Masih Dibahas Internal Pemerintah

Pemerintah masih membahas substansi teknis Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Setelah pembahasan internal selesai, pemerintah akan mengundang sejumlah asosiasi buruh untuk berdiskusi dan bertukar pendapat.

Oleh
karina isna irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Bpq5GDxXv65s4wBFb9891zuCaM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F6beefe2b-1c19-4ecd-b061-9ad2fd2f936c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Antrean pencari kerja di bursa kerja yang berlangsung di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Bursa kerja seperti ini selalu diserbu oleh para pencari kerja di tengah maraknya penawaran lowongan kerja di dalam jaringan atau online.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih membahas substansi teknis omnibus law untuk Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Setelah pembahasan internal selesai, pemerintah akan mengundang sejumlah asosiasi buruh untuk berdiskusi dan bertukar pendapat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada Kompas di Jakarta, Kamis (9/1/2020), mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja memasuki finalisasi di internal pemerintah antara tim teknis dan 31 kementerian/lembaga terkait. Progres masih sesuai target dan arahan Presiden.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000