KPK dan Polri Tunggu Audit BPK Sebelum Usut Dugaan Korupsi Asabri
KPK dan Polri menunggu audit BPK sebelum mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). BPK menyatakan sudah ada permintaan
Oleh
INSAN ALFAJRI/SHARON PATRICIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan sebelum mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). BPK menyatakan sudah ada permintaan untuk memeriksa keuangan PT Asabri.
Sementara Kejaksaan Agung masih akan fokus menangani dugaan korupsi perusahaan asuransi BUMN lainnya, PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyampaikan, KPK akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, BPK yang mengetahui secara detail tentang hasil audit. ”Jadi, kami harus dengar pemaparan dari pihak BPK. Namun, prinsipnya, KPK bekerja dan sekali lagi, kami mau dengar dahulu dari BPK,” kata Firli, Senin (13/1/2020), di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono meminta publik bersabar. ”Nanti kita lihat siapa yang akan menangani karena ada lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan KPK. Tunggu, sabar, ya,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono belum mau berkomentar lebih jauh terkait dugaan korupsi itu. Ia menyatakan, Kejaksaan Agung belum mendapat informasi terkait itu.
”Jadi, untuk sementara kami fokus menyidik PT Jiwasraya dulu,” katanya, Senin malam, di Kompleks Kejaksaan Agung.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti menjelaskan, sudah ada permintaan memeriksa keuangan Asabri. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan kementerian atau lembaga yang mengajukan permintaan ke BPK.
Yang pasti, lanjutnya, BPK masih mempelajari hal itu. ”Memang ada permintaan pemeriksaan terhadap PT Asabri. Namun, informasi terkait pemeriksaan atau kapan dimulainya pemeriksaan, belum ada arahan yang bisa disampaikan,” katanya.
Memang ada permintaan pemeriksaan terhadap PT Asabri. Namun, informasi terkait pemeriksaan atau kapan dimulainya pemeriksaan, belum ada arahan yang bisa disampaikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada pekan ini terkait dugaan korupsi PT Asabri. Menurut dia, Presiden juga sudah berpesan agar semua dugaan korupsi itu dibongkar. ”Tidak hanya dibongkar, tetapi juga dibawa ke pengadilan,” katanya.
Kasus itu mencuat ke publik pada Jumat lalu. Saat itu, Mahfud mendapat laporan tentang dugaan korupsi di PT Asabri. Nilainya mencapai Rp 10 triliun.
PT Asabri merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun prajurit TNI, Polri, dan aparatur sipil negara di Kementerian Pertahanan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi ketika dihubungi juga enggan mengomentari dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah itu kepada pemerintah.