logo Kompas.id
EkonomiTarik-menarik Penerapan...
Iklan

Tarik-menarik Penerapan Kebijakan

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan bebas kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih secara penuh mulai 2021. Namun, ada pihak yang ingin aturan diterapkan bertahap mulai 2023.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO / NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FcKZRxN5Rg1YgA3yrsC2MWqJiZM=/1024x723/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb451b30c-6dd6-4d90-8e4a-276512391d45_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumlah truk melintas di jalan tol TB Simatupang, Jakarta, Minggu (12/1/2020).Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Perhubungan menunda rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi kelebihan muatan. Rencananya Indonesia bebas truk ODOL 2021 dan dimulai dari jalan tol. Pertimbangan agar zero ODOL ditunda yakni logistikdan distribusibahan bakumaupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk.Kompas/Alif Ichwan12/1/2020

JAKARTA, KOMPAS -Muncul tarik-menarik mengenai bebas kendaraan kelebihan dimensi dan muatan yang rencananya mulai diberlakukan pada 2021. Ada pihak yang ingin kebijakan diterapkan bertahap pada 2023-2025. Namun, ada pihak yang menilai aturan itu mesti diterapkan sesuai rencana.

Kementerian Perindustrian berharap ada masa transisi yang memadai sebelum kebijakan bebas kelebihan beban dan dimensi atau Zero Over Dimension Over Load diberlakukan secara menyeluruh di Indonesia. Kementerian Perindustrian menilai pemberlakuan kebijakan bebas kelebihan dimensi dan muatan secara penuh pada 2021 itu akan menyulitkan industri dan cenderung menurunkan daya saing industri nasional.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000