Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya Kembali Disuarakan
Usulan sejumlah anggota DPR untuk membentuk panitia khusus DPR guna mengungkap penyimpangan-penyimpangan di PT Asuransi Jiwasraya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota DPR kembali menyuarakan pentingnya pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki gagal bayar polis produk asuransi tabungan rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Panitia khusus (pansus) diyakini bisa membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap para pelaku yang terlibat. Tak hanya itu, pansus diyakini bisa membantu untuk mencarikan solusi agar uang nasabah bisa dikembalikan. Selain itu, juga merumuskan langkah-langkah agar peristiwa serupa tak terulang.
Hal ini disuarakan sejumlah anggota DPR dari beragam fraksi saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, misalnya, mendesak agar pimpinan DPR segera membentuk pansus supaya para pelaku dalam kasus Jiwasraya bisa segera terungkap. Selain itu, pembentukan pansus juga diharapkan bisa memberikan evaluasi kepada pemerintah agar kasus serupa tidak terulang.
”Kami berharap, dengan dibentuknya pansus ini bisa membongkar para pelaku dan uang nasabah bisa segera dikembalikan,” kata Andre.
Ia berharap, usulan pembentukan pansus ini tak dikaitkan dengan urusan politik. Begitu pula kelak jika pansus disetujui untuk dibentuk. Kerja pansus diharapkan tidak dianggap sebagai langkah politik.
Ia menekankan, pembentukan pansus murni untuk membantu nasabah, mencegah peristiwa serupa tak terulang, serta menemukan para pelaku yang mengakibatkan Jiwasraya dan negara merugi.
Pekan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil investigasi atas Jiwasraya. Pada 2018, BPK menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Sejauh ini, potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 13,7 triliun. Akan tetapi, nilai tersebut belum final. BPK berjanji, dalam waktu dua bulan, akan keluar nilai kerugian negara yang final.
Selain Andre Rosiade, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati, juga menyuarakan pentingnya pembentukan Pansus Jiwasraya.
”Spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan serta pasar modal menjadi alasan kuat segera dibentuk pansus yang terdiri dari Komisi XI terkait sektor keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakan hukum, dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN),” ujarnya.
Salah satu yang terpenting, ada sekitar 5,5 juta pemegang polis asuransi tabungan rencana Jiwasraya yang hak-haknya harus dijamin oleh pemerintah.
Selain itu, direksi Jiwasraya telah menyatakan, dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp 32,68 triliun. Kebutuhan dana itu bakal jadi beban keuangan negara yang ujungnya berasal dari uang rakyat. Karena itu, DPR wajib mengetahui persoalan di Jiwasraya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPR akan ditindaklanjuti untuk menyelamatkan Jiwasraya.
”Saya kira, sudah pantas untuk membentuk suatu pansus demi menelusuri itu ke mana saja larinya uang tersebut. Kemudian, apakah ada uang yang bisa diselamatkan serta mencari solusi karena ini menyangkut uang masyarakat banyak,” ucapnya.
Sudah pantas untuk membentuk suatu pansus demi menelusuri itu ke mana saja larinya uang tersebut. Kemudian, apakah ada uang yang bisa diselamatkan serta mencari solusi.
Terlebih, pembentukan pansus untuk mengungkap penyimpangan yang meresahkan masyarakat sudah sering dilakukan oleh DPR. Dia mencontohkan, Pansus Pansus Bank Century dan Pansus Pelindo II.