Presiden Joko Widodo: Izin Masih Jadi Persoalan di Indonesia
Satu demi satu persoalan terkait investasi akan dituntaskan, antara lain perizinan yang berbelit-belit. Meski demikian, investor tetap diyakinkan untuk masuk ke Indonesia.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS--Realisasi investasi di Indonesia masih belum maksimal. Kendalanya, antara lain, pembebasan lahan serta perizinan yang lama dan berbelit-belit.
Presiden Joko Widodo mengakui, izin di tingkat kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten atau kota masih jadi persoalan besar di Indonesia. Ada sekitar 42.000 regulasi yang tumpang tindih.
”(Problem) Ini akan kita selesaikan. Insya Allah minggu ini kita akan mengajukan omnibus law ke DPR. Ada 74 undang-undang yang langsung kita mintakan revisi agar semuanya selesai,” kata Presiden pada pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2019-2022, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut Presiden, dalam waktu 50 tahun pun tidak akan selesai jika revisi undang-undang dilakukan satu demi satu. Oleh karena itu, pemerintah mengajukan omnibus law. ”Satu undang-undang akan menyelesaikan 74 undang-undang sebelumnya,” ujar Presiden.
dalam waktu 50 tahun pun tidak akan selesai jika revisi undang-undang dilakukan satu demi satu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan tiga fungsi BKPM, yakni terkait promosi, meyakinkan investor masuk ke Indonesia, dan mengawal investasi hingga tahap eksekusi. "Fungsi ini kami jabarkan. Tidak cukup hanya promosi, tetapi juga harus mengawal perizinannya," kata Bahlil.
Menurut Bahlil selanjutnya BKPM juga harus mengawal sampai tingkat eksekusi programnya. "Setelah itu kita mengawal mereka sampai ke tingkat produksi investasinya. Hal ini karena negara akan mendapat manfaat berganda saat investasi tersebut berproduksi," ujarnya.
Manfaat tersebut antara lain lain berupa penciptaan lapangan kerja, pendapatan pajak, substitusi impor, dan peningkatan ekspor.
Berdasarkan data BKPM, target investasi pada 2019 sebesar Rp 792 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) Rp 483,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 308,3 triliun. Sementara, realisasi investasi pada Januari-September 2019 sebesar Rp 601,3 triliun yang terdiri dari PMA Rp 317,8 triliun dan PMDN Rp 283,5 triliun.
Adapun tenaga kerja yang terserap dari realisasi investasi pada Januari-September 2019 sebanyak 703.296 orang.
Secepatnya
Terkait Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan yang akan disusun dengan metode omnibus law, Presiden Joko Widodo menegaskan, akan dituntaskan secepatnya.
"Kita menargetkan omnibus law selesai sebelum 100 hari kerja," kata Presiden dalam pengantar rapat terbatas lanjutan terkait RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Harapan ini juga disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para ketua partai politik koalisi beserta sekretaris jenderal, pimpinan DPR, dan ketua-ketua fraksi DPR di Istana Merdeka, Selasa (14/1) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Presiden minta agar pembahasan omnibus law di DPR bisa dilakukan serius dan cepat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, dalam pertemuan dengan pimpinan DPR dan pimpinan parpol koalisi, Presiden juga menyampaikan spirit omnibus law.
"Intinya untuk fleksibilitas kita menghadapi perubahan dunia yang seperti ini, bisa lebih cepat dalam proses penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan investasi, dunia usaha, perizinan, dan lainnya," kata Pramono.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, RUU Cipta Lapangan Kerja bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui transformasi ekonomi. (CAS/LAS/INA/NTA)