logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Diminta Perbaiki...
Iklan

Pemerintah Diminta Perbaiki Perekrutan untuk Penempatan Sektor Maritim

Penempatan pekerja migran dinilai memerlukan nota kesepahaman perlindungan antarpemerintah. Namun, selain mengupayakan kesepahaman, pemerintah dinilai perlu untuk memperbaiki perekrutan di dalam negeri terlebih dulu.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SKRdPSj2mGbaos4jC5eIXIt0mzQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG202001161634561_1579177648.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Nelayan di kawasan Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, seusai melaut, Kamis (16/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Penempatan pekerja migran dinilai memerlukan nota kesepahaman perlindungan antarpemerintah. Lewat nota kesepahaman, kedua negara terikat untuk menyiapkan regulasi perlindungan yang setara, termasuk bagi Indonesia yang tengah membuat kesepahaman dengan Korea Selatan untuk pekerja sektor perikanan dan kelautan.

Akan tetapi, pemerintah dinilai perlu membenahi mekanisme prapenempatan pekerja terlebih dulu. Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Ma\'arif, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/1/2020) berpendapat, sampai saat ini masih ada ego sektoral antarkementerian dan lembaga soal pekerja sektor perikanan dan kelautan. Ego itu berdampak belum adanya peraturan terintegerasi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000