Pengadaan Mesin ATM Bank Kalteng Diduga Bermasalah
Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah sebut pengadaan puluhan mesin ATM milik Bank Kalteng bermasalah. Proyek dengan nilai Rp 12 miliar itu saat ini masih diselidiki OJK pusat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah menyebut pengadaan puluhan mesin anjungan tunai mandiri milik Bank Kalteng diduga bermasalah. Proyek dengan nilai Rp 12 miliar itu saat ini masih diselidiki Departemen Penyidikan Keuangan di OJK pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandi kepada media di Kota Palangkaraya, Rabu (22/1/2020) pukul 16.00. Dalam acara jumpa media itu, Otto menjelaskan, pihaknya saat ini hanya menunggu hasil penyidikan dari tim OJK di Jakarta.
Otto menjelaskan, pengadaan mesin ATM Bank Kalteng dilaksanakan pada 2016. Setelah melakukan pemeriksaan tahunan, ditemukan masalah atau penyimpangan ketentuan pada pengadaan tahun 2018.
Setidaknya terdapat 29 mesin ATM dan dua mesin cash deposit (CDM) yang diduga bermasalah. Anggaran pengadaan mesin itu mencapai Rp 12 miliar.
”Ada beberapa tahapan yang dilewatkan dan kemudian menjadi temuan. Bisa saja kalau tahapan itu dilakukan, harga beli mesin itu lebih murah dan sebagainya karena kami punya pembanding mesin yang sama dengan harga lebih murah,” kata Otto.
Pihak Bank Kalteng pun sudah menjalankan rekomendasi yang diberikan dari OJK tersebut. (Otto Fitriandi)
Otto menjelaskan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi setelah adanya temuan itu pada 2018. Pihak Bank Kalteng pun sudah menjalankan rekomendasi yang diberikan dari OJK tersebut. Salah satu rekomendasi adalah menjalankan semua proses sesuai urutan tahapan.
”(Rekomendasi) itu sudah dijalankan Bank Kalteng, tetapi laporan kami juga sudah masuk ke pusat dan tetap dilakukan penyidikan yang sampai saat ini hasilnya belum ada. Apakah itu masuk ranah pidana atau kesalahan prosedur saja, kita belum tahu,” tambah Otto.
Sebelumnya, pada saat pelantikan Otto sebagai Kepala OJK di Kalteng, Senin (20/1/2020), Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, pihak OJK harus segera menindaklanjuti temuan pelanggaran pada kepemimpinan OJK sebelumnya. Dari pernyataan itu, banyak pihak berspekulasi adanya pelanggaran hingga indikasi korupsi di dalam tubuh Bank Kalteng.
”Jangan sampai isu ini menjadi isu negatif, makanya Bank Kalteng harus segera menuntaskan temuan itu,” kata Sugianto saat itu.
Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng Sabasrini Jenina menyatakan, pihaknya justru baru mengetahui temuan tersebut pada saat Gubernur Kalteng menyampaikan pandangannya.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di masa jabatan Direksi Bank Kalteng yang lama. Saat ini semua jabatan diisi orang baru. ”OJK melakukan pengawasan setiap tahun dan tahun lalu (2019) tak disebut temuan-temuan itu,” kata Jenina.
Jenina mengungkapkan, pihaknya kaget ketika disebut melakukan pelanggaran. Meskipun demikian, saat ini pihak direksi sedang melakukan pertemuan untuk membahas masalah itu serta akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari OJK.
”Kami rapatkan dulu sebelum berkomentar banyak. Saya juga harus mempelajari lagi kasus ini. Pastinya kalau ada temuan akan ditindaklanjuti,” kata Jenina.
Sampai saat ini Bank Kalteng dinilai sebagai bank paling profit di Kalteng dengan nilai laba mencapai Rp 260 miliar pada 2019. Adapun total aset Bank Kalteng mencapai Rp 9,162 miliar.
Otto mengungkapkan, masalah pengadaan mesin ATM itu tidak menurunkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Bank Kalteng. ”Bank ini masih sangat sehat,” ujarnya.