Ekspor Komoditas Pertanian Didorong
Indonesia menghasilkan sejumlah komoditas pertanian yang diperlukan negara lain. Komoditas itu bisa diekspor.
JAKARTA, KOMPAS - Komunitas pertanian yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Indonesia memiliki potensi berbagai komoditas tanaman tropis yang pasti dibutuhkan pasar dunia. Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dari sektor pertanian.
Sinergi pemangku kepentingan dibutuhkan untuk membangun pertanian di Indonesia.
"Semua negara membutuhkan buah dan sayur kita. Ada daerah yang punya kopi, ada yang punya buah. Eksporlah," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Rakernas tersebut mengusung tema Mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani. Acara tersebut dihadiri pula oleh para kepala dinas lingkup pertanian tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Syahril menuturkan arti penting sinergi berbagai pihak dalam membangun sektor pertanian di Indonesia. Sasarannya adalah mewujudkan pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan modern.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor sektor pertanian di Indonesia pada Januari-Desember 2019 senilai 3,61 miliar dollar AS. Nilai itu tumbuh 5,31 persen dibandingkan dengan 2018 yang sebesar 3,43 miliar dollar AS. Sektor pertanian menyumbang 2,16 persen dari total ekspor Indonesia.
mewujudkan pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan modern.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan pertanian adalah sebuah sistem yang akan membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pertanian merupakan sektor penting di Indonesia. Koordinasi dan sinkronisasi data di tingkat pusat dan daerah menjadi hal penting.
Baca juga : https://kompas.id/baca/nusantara/2019/12/15/potensi-kopi-robusta-lampung-barat-masih-terbuka-lebar/
Kepala Biro Perencanaan Kementan Abdul Basit mengatakan, Rakernas Pembangunan Pertanian 2020 dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program, kegiatan, serta anggaran pembangunan pertanian tahun anggaran 2020.
"Tujuan Rakernas antara lain membahas upaya lompatan dan inovasi pembangunan pertanian yang memiliki efek berganda dengan outcome nyata dalam menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.
Abdul Basit menyampaikan, dalam Rakernas Pembangunan Pertanian 2020 tersebut juga ditandatangani delapan nota kesepahaman atau kesepakatan bersama.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu tantangan mengembangkan pertanian rakyat adalah sebagian besar pelaku usahanya perorangan, sektor mikro, dengan lahan yang sempit.
"Ini yang menurut Bapak Presiden, kalau tidak kita konsolidasi maka tidak mungkin bagi kita melahirkan sistem pertanian yang produktif," kata Teten.
Terkait hal tersebut, Teten menuturkan arti penting penciptaan bisnis model yaitu mengonsolidasikan lahan-lahan sempit dalam skala, misalnya 100 hektar, untuk komoditas tertentu berdasarkan kluster. "Sehingga kita bisa hubungkan langsung dengan offtaker sehingga pembiayaan bisa masuk. Ini yang sedang kami kembangkan," ujar Teten.
Nota Kesepahaman
Pertama, mencakup adendum nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Menteri Dalam Negeri tentang koordinasi tugas dan fungsi Kemendagri dan Kementan.
Kedua, kesepakatan bersama antara Mentan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) tentang koordinasi tugas dan fungsi dalam rangka akselerasi ekspor produk pertanian.
Ketiga, kesepakatan bersama antara Mentan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
Keempat, kesepakatan bersama antara Mentan dengan Menteri Koperasi dan UKM tentang pengembangan korporasi petani melalui koperasi dalam rangka industrialisasi pertanian.
Kelima, adendum nota kesepahaman antara Mentan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang dukungan sektor pertanian melalui pelaksanaan program bidang komunikasi dan informatika.
Keenam, kesepakatan bersama antara Mentan dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pengawasan obat, obat hewan, dan pangan dalam rangka peningkatan keamanan, mutu, dan daya saing produk pertanian.
Ketujuh, kesepakatan bersama antara Mentan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik bidang pertanian.
Kedelapan, kesepakatan antara Mentan dengan Menteri Kesehatan tentang sinergisitas program pembangunan di bidang pertanian dan kesehatan.(CAS)