logo Kompas.id
EkonomiRemitansi Terus Meningkat,...
Iklan

Remitansi Terus Meningkat, tetapi Pengabaian Hak Masih Terjadi

Angka pengiriman uang oleh pekerja migran terus meningkat beberapa tahun terakhir dan diperkirakan mencapai 11.095 juta dollar AS tahun ini. Namun, kasus kekerasan dan pengabaian terhadap buruh migran masih terjadi.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_IJJYBZxJeDvFSD653SAVlHpfM4=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_23157739_58_0-1.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Pekerja Migran Indonesia memperingati Hari Buruh, Minggu (1/5/2016), di Taman Victoria, Hongkong.

JAKARTA, KOMPAS - Perolehan remitansi pekerja migran secara konsisten terus meningkat sejak 2016. Akan tetapi, pada saat bersamaan, beban biaya jasa pengiriman uang dari luar ke dalam negeri masih besar, yaitu sekitar 15 persen. Pungutan biaya ini menyebabkan remitansi tidak bisa dinikmati seutuhnya pekerja dan keluarganya.

Sesuai data Bank Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diolah oleh Migrant Care, remitansi atau pengiriman uang tahun 2016 mencapai sekitar 8.687 juta dollar AS, lalu naik menjadi 8.761 juta dollar AS pada tahun 2017, dan kembali naik menjadi 10.974 juta dollar AS pada 2018.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000