Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan produk perikanan dari China yang masuk ke Indonesia bebas dari paparan virus korona tipe baru.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
Jakarta, Kompas
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyatakan akan meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan produk perikanan yang diimpor dari negara terjangkit virus corona. Langkah itu untuk memastikan ikan yang diimpor tetap sehat dan aman dikonsumsi, serta bebas dari virus corona.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina mengemukakan, pihaknya akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten China atau General Administration of Customs of the People\'s Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan. Selain itu, meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran virus corona pada produk perikanan di China, terutama di Wuhan dan radius 20 kilometer (km).
Dari data BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikutip Kompas, Rabu (29/1/2020), muncul tren impor komoditas perikanan dari China meningkat, sesudah wabah virus corona merebak. Volume impor komoditas perikanan dari China, Taiwan dan Hongkong pada Januari 2020 tercatat 1.968.086,73 kilogram (kg) atau meningkat 15,24 persen dibandingkan Desember 2019 yakni 1.707.774 kg.
“Kami akan mewajibkan GACC memastikan produk ikan dari China sudah diuji dan bebas virus corona,” ujar Rina, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (28/1/2020) malam.
Pemeriksaan juga akan diperketat terhadap penerbangan dan pelayaran yang berasal atau terkoneksi langsung dengan China dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah. Pihaknya akan segera melakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar virus corona. Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa virus corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah.
Penyebaran virus corona yang dapat menyebabkan pneumonia berat mematikan berasal dari daerah Wuhan, China, hingga saat ini telah menyebar ke 13 negara, yaitu Jepang, Prancis, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Nepal, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Thailand, Taiwan, dan Vietnam.
Pintu masuk impor ikan terbesar di Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya) dan Belawan (Medan). Peningkatan volume impor pada Januari 2020 di Tanjung Priok mencapai 25,81 persen dan di Belawan 285,17 persen.
Adapun produk perikanan dari China yang masuk ke Indonesia terbesar berasal dari Pelabuhan Xiamen, yakni 63,24 persen pada Desember 2019 dan 78,79 persen pada Januari 2020. Tidak ada pengiriman ikan dari Wuhan.
Koordinasi
Sekretaris BKIPM Hari Maryadi mengemukakan, Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan telah berkoordinasi dengan Lembaga Eijkman, Balai Penelitian Veteriner (Balitvet), dan ahli virologi dalam uji virus corona. Lembaga Eijkman merupakan suatu lembaga penelitian yang meneliti penyakit-penyakit menular dan zoonosis yang dapa menginfeksi manusia.
Hasil koordinasi mengindikasikan bahwa pengujian virus corona dengan sampel produk perikanan sangat mungkin dilaksanakan, namun tentunya memerlukan persiapan-persiapan teknis sehingga mendapatkan hasil yang valid dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.
“Metode efektif identifikasi cemaran virus corona sedang dikaji, salah satunya melalui sampel lendir ikan karena sebagai indikator kontaminasi,” katanya.
BKIPM telah mengeluarkan surat edaran (SE) No.276/BKIPM/I/2020 tentang imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia tanggal 24 Januari 2020. Surat edaran itu ditujukan untuk seluruh satuan kerja (satker) BKIPM di pintu masuk/keluar, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN).
Dalam surat edaran itu, Satker BKIPM diminta meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan, khususnya terhadap penerbangan/pelayaran yang berasal atau terkoneksi langsung dengan China dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah.
Selain itu, berkoordinasi dengan unsur-unsur bea cukai, imigrasi, kantor kesehatan pelabuhan, badan karantina pertanian, keamanan bandara/pelabuhan (CIQS), otoritas penerbangan dan pelayaran, serta perusahaan penerbangan/pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tersebut. Koordinasi dilakukan lintas kementerian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo, mengemukakan, selain impor ikan dari China, pihaknya juga menyoroti dampak terhadap ekspor perikanan ke China. Saat ini, ekspor perikanan ke China sekitar 15 persen dari total ekspor perikanan Indonesia.
Saat ini, ekspor perikanan ke China sekitar 15 persen dari total ekspor perikanan Indonesia.
“Apabila wabah itu belum bisa diatasi dan terus menyebar, dikhawatirkan berdampak menurunkan daya beli pasar, termasuk perikanan,” katanya.