Elite PKS membalas kunjungan elite Nasdem, Rabu (29/1/2020). Dalam pertemuan kedua petinggi partai itu, salah satunya membahas ”omnibus law”. Keduanya sepakat mengawal pembahasannya di DPR.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Petinggi Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera kembali bertemu, Rabu (29/1/2020). Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu, salah satunya terkait omnibus law. Kedua partai sepakatbahwa omnibus law merupakan aturan yang penting sehingga harus dikawal penyusunannya.
Pertemuan digelar di Kantor DPP Nasdem, di Jakarta. Hadir dari PKS antara lain Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal. Adapun dari Nasdem, selain Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, hadir pula Sekjen Nasdem Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Nasdem M Ali.
Pertemuan di antara kedua petinggi partai itu berlangsung selama sekitar dua jam. Seusai pertemuan, Sohibul mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan. Pertemuan membicarakan persoalan-persoalan kebangsaan, antara lain penguasaan sains dan teknologi serta penyusunan omnibus law.
Khusus terkait omnibus law, Sohibul mengakui, kehadiran undang-undang tersebut sangat penting. Oleh karena itu, dia berharap penyusunannya tidak serampangan.
”Saya sampaikan kepada Bang Surya (Paloh) agar isu ini dikelola dengan baik, jangan sampai drafnya belum disampaikan kepada DPR, tapi kemudian muncul draf-draf yang sulit dipertanggungjawabkan,” kata Sohibul.
Pernyataan Sohibul itu dilatarbelakangi beredarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang merupakan salah satu omnibus law di masyarakat. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum menerima draf RUU tersebut dari pemerintah. Sejumlah pasal dalam draf itu kemudian mendapat penolakan dari ribuan buruh.
Sohibul memandang kemunculan draf-draf itu berpotensi menimbulkan persepsi yang buruk terhadap omnibus law. Kedatangan PKS ke Nasdem sekaligus bermaksud menanyakan kabar tentang draf yang beredar itu secara langsung kepada Nasdem yang merupakan partai koalisi pemerintah.
Setelah mendengar bahwa draf yang beredar itu tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, PKS berkomitmen untuk mengawal dan menjaga bersama-sama penyusunan omnibus law.
”Kami memandang omnibus law ini sesuatu yang sangat penting dan akan menjadi sensitif kalau tak dikelola dengan baik,” kata Sohibul.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat rapat dengan Komisi II DPR menegaskan, RUU Cipta Lapangan Kerja belum diserahkan ke DPR. Ia menyebutkan, saat ini ada dua omnibus law yang sudah hampir siap, yaitu omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja.
”Yang segera duluan (selesai) adalah perpajakan. Jadi prosesnya nanti ditangani oleh Menteri Keuangan,” kata Pratikno.
Target 100 hari
Adapun Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi target Presiden Joko Widodo yang ingin agar omnibus law bisa tuntas dalam masa 100 hari kerja periode kedua pemerintahannya. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat rapat terbatas perihal RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Paloh menilai, target 100 hari penyelesaian omnibus law merupakan target yang cukup optimistis. Menurut dia, akan sangat bagus apabila pemerintah dan DPR bisa merealisasikan target tersebut. Namun, kalaupun tak bisa dituntaskan, Paloh mengatakan bisa memahaminya.
Bagi Paloh, hal yang lebih penting bagi Nasdem adalah kualitas dari omnibus law. Ia menginginkan hasil yang terbaik dari penyusunan undang-undang sapu jagat tersebut.
”Tidak ada yang salah dengan target. Justru itu penting. Bagaimana mau menyelesaikan omnibus law kalau tidak ada time frame,” ujar Paloh.