logo Kompas.id
EkonomiPelaku Industri Keberatan Soal...
Iklan

Pelaku Industri Keberatan Soal Bebas Muatan Berlebih

Rencana penerapan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan dan ukuran berlebih terancam tertunda lagi. Kebijakan itu ditolak pelaku industri karena dinilai bakal mendongkrak biaya logistik dan melemahkan daya saing.

Oleh
Nobertus Arya Dwiangga / C Anto Saptowalyono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RhCbJa10YKGTr0oLd6hF01LPl6w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190208sah-Jalan-dan-Muatan-Berlebih-4_1549610756-1.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Truk membawa muatan kayu untuk pabrrik kertas di Riau selalu membawa beban melebihi yang diperbolehkan. Kendaraan itu dimodifikasi agar mampu mengangkut lebih banyak beban.

JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan bebas kendaraan dengan muatan dan ukuran berlebih tahun 2021 sejatinya akan dimulai bertahap di ruas jalan tol tahun ini. Namun, Kementerian Perindustrian dan sejumlah pelaku keberatan. Penerapannya dianggap bakal mendorong ongkos pengangkutan dan memperlemah daya saing industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pihaknya meminta Kementerian Perhubungan menunda pelaksanaan dan memberikan kelonggaran kepada pelaku industri. Permintaan itu dalam rangka melindungi industri nasional.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000