Harga minyak kelapa sawit dunia tengah menunjukkan tren peningkatan sejak 2019. Pelaku usaha menilai, tren ini perlu dijaga sepanjang 2020 dari sisi permintaan dan penawaran kelapa sawit.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga minyak kelapa sawit dunia tengah menunjukkan tren peningkatan sejak 2019. Pelaku usaha menilai, tren ini perlu dijaga sepanjang 2020 dari sisi permintaan dan penawaran kelapa sawit.
Berdasarkan data yang dihimpun Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia pada Desember 2019 berada di rentang 750-800 dollar Amerika Serikat (AS) per ton. Adapun harga pada Januari 2019 berkisar 500-550 dollar AS per ton.
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengharapkan momentum peningkatan harga tersebut berlanjut di 2020 secara fundamental. ”Caranya dengan mengelola faktor yang memengaruhi harga, yakni supply dan demand,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Dari sisi suplai, Joko memperkirakan, pertumbuhan produksi CPO sepanjang 2020 lebih lambat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Perlambatan pertumbuhan tersebut merupakan dampak dari musim kemarau panjang yang terjadi sepanjang 2019 serta pengurangan penggunaan pupuk.
Gapki mendata, produksi CPO sepanjang 2019 mencapai 51,8 juta ton. Angka produksi ini lebih tinggi 9 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada 2018.
Dari sisi permintaan, Joko menyatakan, pelaku usaha mengandalkan konsumsi dalam negeri karena adanya potensi pertumbuhan industri makanan dan kebijakan penggunaan 30 persen biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit (fatty acid methyl ester/FAME) atau bahan bakar B-30.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia Paulus Tjakrawan menambahkan, pemakaian biodiesel untuk kebijakan B-20 sepanjang 2019 mencapai 6,7 juta kiloliter. Dengan adanya kewajiban B-30, biodiesel yang dipakai dapat meningkat hingga 9,6 juta kiloliter.
Untuk mengakomodasi peningkatan itu, Paulus menyatakan, terdapat realisasi penambahan kapasitas pabrik sebanyak 3,6 juta kiloliter pada 2020 mulai April mendatang. Saat ini, kapasitas pabrik biodiesel terpasang mencapai 12 juta kiloliter.
Karena realisasi penambahan kapasitas pabrik itu dimulai pada April 2020, Paulus memperkirakan, ekspor pada triwulan I-2020 akan sulit. Sepanjang 2019, ekspor biodiesel mencapai 1,3 juta kiloliter.
Ekspor meningkat
Gapki mencatat, ekspor CPO dan turunannya sepanjang 2019 meningkat menjadi 36,17 juta ton. Dibandingkan pada tahun sebelumnya, ekspor CPO mencapai 34,70 juta ton.
Pangsa ekspor dengan peningkatan tertinggi sepanjang 2019 terdiri dari China (21,5 persen) dan Afrika (6,3 persen). Sebaliknya, pangsa ekspor dengan penurunan terbesar terdiri dari India (36,6 persen) dan Bangladesh (14,6 persen).
Dari sisi komposisinya, sebanyak 20 persen produk yang diekspor sepanjang 2019 berupa CPO dan 68 persen berupa minyak kelapa sawit olahan. Jika dibandingkan, komposisi mayoritas pada kinerja ekspor 2018 terdiri dari 19 persen CPO dan 73 persen minyak kelapa sawit olahan.
Menurut Joko, tidak adanya pengenaan pungutan ekspor dalam periode tertentu memengaruhi perubahan komposisi produk ekspor tersebut. Tidak adanya pengenaan pungutan tersebut membuat eksportir cenderung mengekspor CPO.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menetapkan, harga patokan ekspor CPO pada Februari 2020 sebesar 839,69 dollar AS per ton. Penetapan harga ini berdasarkan tren harga CPO dunia yang cenderung meningkat.
Dibandingkan pada tahun sebelumnya, harga patokan ekspor CPO pada Februari 2019 sebesar 565,4 dollar AS per ton. Pada posisi ini, ekspor CPO tidak dikenai bea keluar.
Wisnu mengatakan, harga CPO itu di atas batas minimum pengenaan bea keluar yang sebesar 750 dollar AS per ton. Dampaknya, ekspor CPO sepanjang Februari 2020 dikenai bea keluar sebesar 18 dollar AS per ton.
Ekspor CPO dan turunannya pada Februari 2020 juga akan dikenai pungutan ekspor sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PMK No 81/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Pertanian. PMK ini menyebutkan, jika harga patokan CPO berada di atas 619 dollar AS per ton, pungutan ekspor yang berlaku untuk produk CPO sebesar 50 dollar AS per ton. Sementara untuk produk minyak kelapa sawit olahan (refined bleached deodorized palm oil/RBDPO) beserta turunannya, pungutannya sebesar 15 dollar AS per ton.