Saga pencarian investor untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk segera memasuki babak akhir. Otoritas Jasa Keuangan telah memberi restu kepada konsorsium Al-Falah Investments Pte Ltd untuk mengambil alih Bank Muamalat.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Saga pencarian investor untuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk segera memasuki babak akhir. Otoritas Jasa Keuangan telah memberi restu kepada konsorsium Al-Falah Investments Pte Ltd untuk mengambil alih sebagian kepemilikan bank syariah pertama di Indonesia.
Konsorsium Al-Falah ini merupakan bentukan dari Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, perusahaan akan senantiasa berkoordinasi dan mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat segera menuntaskan proses akuisisi saham sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami dari manajemen akan memenuhi segala persyaratan yang tersisa guna mempercepat aliran modal dan mulainya proses perbaikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) 2019, Bank Muamalat telah mengantongi izin untuk melakukan penerbitan saham tier I sebanyak 32 miliar lembar yang total nilainya mencapai Rp 3,2 triliun dengan asumsi Rp 100 per lembar saham, sekaligus penerbitan sukuk subordinasi Rp 6 triliun.
Injeksi modal untuk Bank Muamalat semakin mendesak setelah permodalan perusahaan kian tergerus karena penumpukan aset berkualitas buruk sejak 1998. Kondisi ini diperparah dengan buruknya kualitas pembiayaan perusahaan.
Pada 2015 tercatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) Bank Muamalat menyentuh level 7,11 persen. Setahun berselang pada 2016 membaik menjadi 3,83 persen. Kemudian, pada triwulan III-2019 rasio NPF Muamalat kembali bertambah ke level 5,64 persen.
”Permasalahan terbesar perusahaan adalah pembiayaan bermasalah. Bila itu diselesaikan, dapat mengurangi kebutuhan modal,” ucap Achmad.
Salah satu debitor Bank Muamalat yang mengalami gagal bayar angsuran kredit adalah Delta Merlin Dunia Textile. Anak usaha Duniatex ini mendapatkan revolving line facility dari Bank Muamalat sebesar Rp 125 miliar.
Jalur hukum
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra secara resmi telah ditunjuk sebagai pengacara Bank Muamalat untuk diminta menangani sejumlah kasus yang melibatkan bank syariah pertama di Indonesia ini. Fokus kerja Yusril dalam jangka pendek akan tertuju pada pembiayaan bermasalah.
”Ada persoalan pada nasabahnya. Sebenarnya mampu menyelesaikan pembayaran, tapi sengaja memperlambat prosesnya sehingga mengganggu kinerja Bank Muamalat,” kata Yusril.
Sebagai kuasa hukum, Yusril menyatakan akan lebih dulu mengkaji persoalan-persoalan di Bank Muamalat dengan para nasabahnya. Empat opsi bisa diambil untuk menyelesaikannya, mulai dari imbauan, perundingan, somasi, hingga upaya hukum.
Reorganisasi
Seusai proses akuisisi oleh investor rampung, Achmad mengatakan, perusahaan akan lebih fokus menyalurkan pembiayaan pada segmen ritel dan konsumer. Segmentasi ini diyakini lebih memiliki daya tahan terhadap perlambatan dan ketidakpastian ekonomi global ketimbang segmen korporasi.
Di lokasi yang sama, Ilham Habibie menyampaikan optimismenya terhadap proses penyehatan Bank Muamalat yang diharapkan akan rampung tahun ini. Ia mengatakan, setiap perkembangan proses injeksi kapital Bank Muamalat akan selalu disampaikan kepada regulator, pemegang saham, dan investor.
”Persetujuan prinsip sudah ada dari regulator. Tentu hal ini sangat menenangkan untuk kami,” kata Ilham.
Al-Falah disebut hanya perlu menyesuaikan proses pemenuhan kelengkapan informasi dan administrasi. Artinya, Bank Muamalat tinggal merealisasikan rencana-rencana yang telah dicantumkan dalam hasil RUPS terakhir. Meski enggan menyebutkan jumlah dananya, Ilham menegaskan, proses akuisisi akan dilakukan secepatnya.
Maju-mundur
Dua tahun lalu, Ilham Habibie pernah membentuk konsorsium bersama keluarga Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital Hong Kong. Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa 11 Oktober 2018, konsorsium itu telah mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk menjadi pembeli siaga penawaran umum terbatas senilai Rp 2 triliun. Sayangnya, rencana itu batal.
Lepas dari konsorsium lama, Ilham kembali maju dengan konsorsium baru bernama Al-Falah. Perusahaan bentukan bersama SSG Capital Management Limited itu berkomitmen mengambil 77,1 persen dari saham baru yang akan diterbitkan Muamalat.
Namun, proses akuisisi terhambat karena OJK saat itu meminta dana yang disetor minimal separuh atau Rp 4 triliun dari kebutuhan Muamalat yang ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Adapun Al-Falah saat itu hanya menyetor Rp 1,7 triliun.
Akhirnya, pada Selasa (4/2/2020), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, otoritas telah memberikan restu kepada konsorsium Al-Falah untuk mengambil alih sebagian kepemilikan Bank Muamalat melalui skema penawaran umum terbatas.