logo Kompas.id
EkonomiKerja Sama Indonesia-Singapura...
Iklan

Kerja Sama Indonesia-Singapura Bakal Tutup Celah Pajak

Indonesia dan Singapura menandatangani pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda. Hal ini akan menutup banyak celah pajak (tax loophole) yang selama ini melemahkan posisi Indonesia dalam mendapatkan hak pajaknya

Oleh
Nina Susilo dan Anita Yossihara
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rxM0giIv1LSqmPfINGQ0yS1ZCXg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fantarafoto-singapura-01_1580799359.jpg
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Singapura Halimah Yacob didampingi suaminya, Mohammed Abdullah Alhabshee, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

BOGOR, KOMPAS — Pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dan Singapura sudah ditandatangani. Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi. Selain itu, perjanjian itu juga bisa mengatasi celah pajak yang selama ini melemahkan posisi Indonesia dalam mendapatkan hak pajaknya.

Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Halimah Yacob menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan tersebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kedua untuk Urusan Keuangan Singapura Indranee Rajah di Ruang Teratai di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000