logo Kompas.id
EkonomiMenteri Ketenagakerjaan: Draf ...
Iklan

Menteri Ketenagakerjaan: Draf yang Beredar Bukan Versi Asli dari Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan mengklaim draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik bukan versi pemerintah. Namun, upah minimum, pesangon, dan jaminan sosial dijamin tak dihapus dari draf.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lo2WjidTr_-PPR7i_gfh0413rU8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200126_ENGLISH-OMNIBUS-LOW_A_web_1580050593.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Mereka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja karena dianggap, antara lain, akan menghilangkan pesangon, mempemudah PHK, menghilangkan upah minimum, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim bahwa draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang beredar di masyarakat bukan versi asli dari pemerintah. Pemerintah sampai sekarang masih mematangkan draf dan naskah akademiknya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal itu seusai konferensi pers terkait perkembangan penanganan dampak virus korona di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000