Nasabah Jiwasraya Masih Belum Dapat Kepastian Pembayaran Klaim
Nasabah asuransi Jiwasraya mendatangi Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Mereka meminta kepastian kapan klaim polis asuransinya dibayarkan, tetapi mereka tetap belum mendapat mendapat kepastian.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meminta kepastian pembayaran klaim polis asuransi tersebut, Kamis (6/2/2019). Namun, mereka belum mendapat kepastian kapan klaim polis akan dibayarkan.
Sejumlah nasabah mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pukul 09.00. Mereka ingin bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus memberikan surat desakan agar penggantian uang nasabah segera dilakukan.
Kendati demikian, pertemuan urung terlaksana karena Menkeu sedang mengikuti suatu agenda di luar. Nasabah hanya ditemui Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kementerian Keuangan Darmawan.
Kepada Darmawan, nasabah meminta bertemu Menkeu atau Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara karena hanya mereka yang dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Jika keduanya tidak berada di tempat, nasabah ingin bertemu deputi atau direktur jenderal terkait. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Nasabah disarankan menyerahkan surat melalui Darmawan.
”Kami hanya ingin bertemu untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan klaim asuransi. Kami bukan berdemo, hanya menuntut hak kami,” kata salah seorang pemegang polis Jiwasraya, Puspita (65).
Nasabah tidak bersedia menyerahkan surat melalui Darmawan sebab mereka ragu surat apakah sampai kepada Sri. Mereka bertahan di Kementerian Keuangan hingga pukul 11.00
Kemudian, seorang perwakilan OJK menyambangi nasabah di Kementerian Keuangan. Dia meminta nasabah datang ke OJK di Wisma Mulia.
Sekitar pukul 12.00, nasabah tiba di Wisma Mulia. Mereka tidak langsung bertemu perwakilan OJK. Pertemuan baru berlangsung pukul 13.20 secara tertutup.
Sempat terjadi keributan karena hanya lima orang yang diperbolehkan bertemu perwakilan OJK. Sontak nasabah lain marah dan memaksa bertemu.
Mereka dihadang petugas keamanan sehingga terjadi adu mulut. Bahkan, lift utama sempat ditutup dan dijaga lima petugas keamanan gedung.
”Kami diminta ke sini (OJK), tetapi pas sampai justru tidak boleh masuk. Semua nasabah harus bertemu karena tidak bisa diwakili. Setiap orang punya hak tagih sendiri-sendiri,” ujar Mohammad Feroz.
Setelah adu mulut, akhirnya semua nasabah diperbolehkan bertemu perwakilan OJK. Saat ini pertemuan masih berlangsung.
Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia dengan jumlah nasabah atau pemegang polis sekitar 5,2 juta orang. Akibat buruknya tata kelola, dugaan korupsi, dan sejumlah kecurangan terkait pengelolaan investasi, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Jiwasraya merugi sekitar Rp 15,83 triliun pada 2018 dan mengalami ekuitas negatif Rp 27,7 triliun per November 2019.
Ketiadaan likuiditas membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim nasabah sebesar Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Pada 2020, klaim nasabah yang akan jatuh tempo Rp 3,7 triliun. Dengan demikian, total klaim jatuh tempo hingga akhir 2020 mencapai Rp 16,1 triliun.