Penyusunan DIM ”Omnibus Law” Bakal Dengarkan Suara Publik
Sejumlah fraksi di DPR menjanjikan keterbukaan dan partisipasi publik saat pembahasan ”omnibus law”. Janji itu sudah akan dibuktikan saat fraksi menyusun daftar inventarisasi masalah dari ”omnibus law”.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah fraksi di DPR sudah menyiapkan rencana untuk mendalami dua draf omnibus law yang telah dikirimkan pemerintah ke DPR. Mereka pun berjanji melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak oleh kedua omnibus law itu saat menyusun daftar inventarisasi masalah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi lima menteri lainnya menyerahkan surat presiden beserta naskah akademik dan draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan RUU Perpajakan kepada DPR, Rabu (12/2/2020). Adapun untuk RUU Perpajakan telah diterima Sekretariat Jenderal DPR, Senin (10/2/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Trimedya Panjaitan, di Jakarta, Kamis (13/2/2020), mengatakan, dalam waktu dekat akan ada rapat fraksi untuk menentukan anggota DPR dari PDI-P yang ditugaskan mengikuti pembahasan kedua omnibus law. Setelah itu, mereka yang ditugaskan akan langsung mengkajinya dengan dibantu tenaga ahli.
Khusus terkait RUU Cipta Kerja, PDI-P akan menyiapkan anggota dari tujuh komisi di DPR. Ini karena sebelumnya Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan RUU akan melibatkan tujuh komisi di DPR.
”Mereka (anggota Fraksi PDI-P di tujuh komisi) akan dipanggil dan dimintai pendapatnya masing-masing soal RUU Ciptaker tersebut,” katanya.
Dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) kedua RUU, Fraksi PDI-P berjanji akan seluas mungkin melibatkan pihak-pihak terkait dan terdampak RUU tersebut, di antaranya kalangan buruh dan pengusaha.
”Minimal fraksi brainstorming dulu sebelum membentuk DIM. Fraksi mengundang pihak-pihak terkait sebelum mengundang anggota-anggota komisi. Tujuannya mengetahui apa masukan mereka. Hal itu akan menjadi bahan nanti dalam pembahasan. Misalnya, organisasi buruh, pengamat perburuhan, selain pengusaha dan asosiasinya, seperti Apindo. Mereka semua tentu harus didengarkan,” jelas Trimedya.
Dalam penyusunan DIM atau kelak saat sudah pembahasan RUU, Fraksi PDI-P pun berjanji akan menyinergikan kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dengan demikian, tak ada yang dirugikan.
Tak hanya PDI-P, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga berjanji pembahasan omnibus law akan mendengarkan pihak-pihak terdampak dan masukan publik.
”Bagi Fraksi Partai Demokrat penting untuk melakukan konsultasi publik dengan pihak-pihak terkait dan menjaring aspirasi dari berbagai media serta masukan masyarakat,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP di DPR Arsul Sani.
Adapun untuk pembahasannya di DPR akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR. ”Kalau RUU Perpajakan hanya berkaitan dengan sektor perpajakan saja sehingga bisa dibahas di Komisi XI DPR. Namun, kalau untuk RUU Cipta Kerja, kan, isunya lintas komisi sehingga nanti menunggu Bamus apakah akan dibahas di Baleg (Badan Legislasi) atau pansus (panitia khusus),” ujar Arsul.