Setelah draf RUU Cipta Kerja diserahkan ke DPR, pemerintah akan berkeliling ke sejumlah titik di Indonesia untuk menyosialisasikan konten RUU itu. Bagi pemerintah RUU ini penting untuk membuka jalan transformasi ekonomi.
Oleh
Rini Kustiasih
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah menegaskan terbuka atas segala masukan dari publik atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk dengan mekanisme omnibus law atau UU sapu jagat. Pemerintah dalam waktu dekat akan menyosialisasikan RUU tersebut ke sejumlah titik di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang ditemui seusai menghadiri acara penganugerahan doctor honoris causa kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020), mengatakan, pemerintah mengharapkan partisipasi publik dan masukan dari publik atas RUU tersebut.
”RUU tersebut telah diserahkan kepada DPR, dan kami berharap adanya partisipasi publik dalam pembahasannya nanti. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan sosialisasi 46 titik di seluruh Indonesia,” kata Airlangga.
Sebelumnya, penyerahan draf RUU Cipta Kerja ke DPR sempat diwarnai unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) di depan Gedung DPR/MPR/DPD. Mereka menolak RUU Cipta Kerja karena proses formal penyusunan draf RUU itu dinilai tertutup dan tidak melibatkan buruh. Selain itu, substansi RUU juga dikhawatirkan bisa mengancam kesejahteraan buruh (Kompas, 13/2/2020).
Bagi pemerintah, RUU Ciptaker ini penting untuk membuka jalan bagi dilakukannya transformasi struktural ekonomi Indonesia. Menurut Airlangga, RUU Ciptaker ini menandai transformasi ekonomi ketiga yang dialami Indonesia. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah mengalami transformasi ekonomi di masa Soekarno ke Soeharto. Transformasi berikutnya adalah pada masa Soeharto ke kabinet pada era Reformasi. Adapun saat ini merupakan transformasi ketiga yang dialami ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin juga memastikan pembahasan RUU Ciptaker di DPR akan dilakukan secara terbuka. ”Saat ini draf dan surpresnya (surat presiden) dalam tahap registrasi atau penomoran di Kesekjenan. Setelah itu baru dibawa ke rapat pimpinan. Nanti di paripurna akan diumumkan kepada publik secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Aziz, posisi DPR adalah menyinergikan antara kepentingan pemerintah dan kelompok masyarakat lain, termasuk buruh. Oleh karena itu, pembahasan nantinya di DPR akan juga mendengarkan masukan dari semua pihak.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, fraksinya berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebagai fraksi terbesar di DPR, PDI-P akan mendengarkan semua masukan dari publik dan pihak terdampak dengan RUU Ciptaker, termasuk media massa.
”UU itu produk kesepakatan. Oleh karena itu, semua itu harus dibicarakan. DPR sebagai wakil rakyat akan membahas itu dan menegosiasikan dengan usulan pemerintah. Nanti akan ada masukan dari publik melalui RDPU,” katanya.
Dalam penyusunan daftar inventaris masalah (DIM), Fraksi PDI-P akan menguliti satu per satu pasal dan memperbaiki hal-hal yang dinilai belum tepat dari usulan pemerintah. ”Tim pasti akan mengkaji itu semua, bukan hanya memberi catatan kritis, melainkan memperbaiki usulan-usulan yang belum tepat dari pemerintah,” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah.