logo Kompas.id
EkonomiRelaksasi Pajak untuk Tarik...
Iklan

Relaksasi Pajak untuk Tarik Investasi

Relaksasi pajak bagi pengusaha atau investor membawa konsekuensi berupa risiko kehilangan penerimaan pajak. Pemerintah mencari cara mengompensasi kehilangan penerimaan itu.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/C ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x-Oj3g367CGrBHeKl5heUNJvqb0=/1024x772/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200216-ANU-pemasukan-pajak-mumed_1581870290.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Daya tarik dan daya saing investasi ditingkatkan melalui berbagai upaya, antara lain relaksasi aturan perpajakan. Namun, ada risiko berupa kehilangan penerimaan negara yang mesti ditanggung.

Pemerintah berupaya mengompensasi risiko tersebut. Di sisi lain, pengusaha meyakini, insentif perpajakan akan menarik investasi.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000