Pelemahan Perdagangan Berpotensi Merambat ke Investasi
Kinerja neraca perdagangan Indonesia yang melemah pada awal tahun juga dipengaruhi gangguan rantai suplai di China akibat wabah virus Covid-19. Pelemahan ini berpotensi merambat pada arus modal masuk ke Indonesia.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja neraca perdagangan Indonesia yang melemah pada awal tahun ini juga dipengaruhi gangguan rantai suplai di China akibat merebaknya wabah virus Covid-19. Pelemahan ini berpotensi merambat pada arus modal masuk ke Indonesia.
Badan Pusat Statistik mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2020 defisit sebesar 864,2 juta dollar Amerika Serikat (AS). Ekspor Indonesia pada bulan itu turun 3,71 persen menjadi 13,41 miliar dollar AS. Nilai impornya juga turun 4,78 persen menjadi 14,27 miliar dollar AS.
Ekspor Indonesia ke China pada Januari 2020 tumbuh 17,23 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 2,24 miliar dollar AS. Sementara nilai impor dari China juga turun 4,6 persen menjadi 3,94 miliar dollar AS.
Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai wabah Covid-19 mendisrupsi perdagangan Indonesia dengan China. ”Investasi ke Indonesia pun berpotensi terdampak akibat disrupsi ini,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Wabah Covid-19 mendisrupsi perdagangan Indonesia dengan China. Investasi ke Indonesia pun berpotensi terdampak akibat disrupsi ini.
Menurut Satria, sekitar 50 persen produk impor Indonesia dari China berupa barang-barang kebutuhan manufaktur. Barang-barang ini menjadi indikator masuknya aliran penanaman modal ke Indonesia.
Oleh sebab itu, impor bahan baku/penolong dan barang modal yang terdisrupsi penyebaran virus Covid-19 itu dapat merembet ke pertumbuhan investasi di Indonesia. ”Pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang menjadi indikator produk domestik bruto (PDB) diperkirakan sebesar 4 persen-4,6 persen sepanjang 2020,” katanya.
Berdasarkan data BPS, impor bahan baku/penolong pada Januari 2020 senilai 10,58 miliar dollar AS atau turun 7,35 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kelompok ini memiliki proporsi 74,09 persen terhadap kinerja impor secara keseluruhan.
Adapun kelompok barang modal pada Januari 2020 berkontribusi sebesar 15,63 persen. Nilai impor kelompok ini turun 5,26 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi 2,23 miliar dollar AS.
Sementara proporsi PMTB dalam struktur PDB pada triwulan IV-2019 sebesar 33,8 persen. Pertumbuhan PMTB pada periode itu sebesar 4,06 persen.
Peneliti dari Center of Investment, Trade, and Industry Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, berpendapat, penyebaran Covid-19 akan berdampak pada jumlah penanaman modal dari China ke Indonesia.
Selain itu, investasi dari China turut membawa tenaga kerja asing. ”Oleh sebab itu, restriksi ketat untuk warga negara China ke Indonesia dapat berdampak pada investasi ke dalam negeri,” katanya.
Restriksi ketat untuk warga negara China ke Indonesia dapat berdampak pada investasi ke dalam negeri.
Andry juga menyoroti investasi di kawasan ekonomi khusus Morowali yang memiliki tenaga kerja dari China. Sebagai langkah mitigasi, dia menyarankan pemerintah mengandalkan tenaga kerja dalam negeri sehingga kegiatan industri tetap berjalan dan tidak terganggu.
Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, realisasi investasi China di Indonesia pada 2019 sebesar 4,74 miliar dollar AS dengan 2.130 proyek. Pada tahun sebelumnya, realisasi investasi China sebesar 2,37 miliar dollar AS dengan 1.562 proyek.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengemukakan, gangguan rantai suplai perindustrian yang terjadi di China tak berdampak pada peralihan arus investasi ke Indonesia.
”Justru, kebijakan China dalam menangani wabah virus itu memberikan peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi karena adanya penurunan produktivitas di China,” katanya.
Kebijakan pemerintah dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dapat berdampak pada gangguan investasi di Indonesia, misalnya kebijakan larangan bagi wisatawan dan impor hewan hidup.
Akan tetapi, Shinta menilai, kebijakan pemerintah dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dapat berdampak pada gangguan investasi di Indonesia, misalnya kebijakan larangan bagi wisatawan dan impor hewan hidup.
”Kebijakan tersebut berpotensi dinilai investor sebagai beban regulasi yang diperhitungkan sebagai kendala dalam prospek berusaha dan penanaman modal,” ujarnya.