Komisi VI DPR berencana menggelar pertemuan dengan Kementerian BUMN untuk membahas solusi terbaik atas kemelut di tubuh Jiwasraya pekan depan. Pertemuan akan melibatkan jajaran direksi Jiwasraya.
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPR bersama pemerintah bakal segera memutuskan pilihan solusi untuk menyelesaikan kemelut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). DPR mengingatkan badan usaha bidang asuransi agar berhati-hati dalam mengelola investasi yang memakai dana nasabah. Pihak Jiwasraya mengaku sedang dalam proses penyehatan kondisi perusahaan.
Menurut Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, sejauh ini, ada tiga solusi untuk menyelesaikan kemelut di tubuh Jiwasraya. Pekan depan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk membahas solusi terbaik. Pertemuan itu juga akan melibatkan jajaran direksi Jiwasraya.
”Satu opsi saja, mana yang terbaik, itu yang akan diambil. Ini agar ada kepastian penyelesaian Jiwasraya sehingga ada jaminan bagi pemegang polis mengenai nasib dana mereka,” ucap Aria di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu (19/2/2020), di Jakarta.
Tiga usulan solusi penuntasan kasus Jiwasraya adalah rencana pembentukan perusahaan induk asuransi, pelepasan sebagian saham Jiwasraya, dan penyertaan modal negara.
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, perlu penyelesaian secara fundamental di tubuh Jiwasraya. Selain itu, perlu kedisiplinan dan kehati-hatian dalam penetapan valuasi Jiwasraya.
”Ada dua hal terkait penyelesaian fundamental, yaitu menata ulang bisnis model yang lebih sehat dan penguatan ekuitas. Apabila bisnis modelnya sehat, publik akan percaya sebagai perusahaan yang dikelola secara sehat,” kata Hexana.
Dalam rapat itu, DPR meminta BUMN asuransi menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Prinsip kehati-hatian dalam kebijakan investasi dan manajemen portofolio juga harus ditegakkan. Adapun dalam pembentukan inovasi produk asuransi harus mempertimbangkan keuntungan perusahaan dan keamanan dana nasabah.