Salah satu tujuan RUU Cipta Kerja adalah mewujudkan pemerataan ekonomi. Saat ini, peran perekonomian Indonesia masih terkonsentrasi di Jawa.
Oleh
Agnes Theodora/Dewi Indriastuti
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lapangan kerja akan diciptakan seluas-luasnya bagi rakyat secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Melalui penciptaan lapangan kerja secara luas dan merata, akan terbentuk pemerataan ekonomi di Tanah Air.
Kondisi ini akan menumbuhkan perekonomian dan menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Daya saing ekonomi Indonesia akan meningkat.
Hal itu tergambar dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam bingkai besar ”Mewujudkan Visi Indonesia 2045: Menjadi 5 Besar Kekuatan Ekonomi Dunia”, sejumlah sasaran telah ditetapkan.
Ketahanan ekonomi dibentuk melalui peningkatan inovasi dan kualitas investasi. Adapun pemerataan ekonomi ditunjukkan dalam rasio gini berkisar 0,36-0,374 pada 2020-2024.
Rasio gini Indonesia per September 2019 sebesar 0,38. Rasio gini—yang menunjukkan ketimpangan—berkisar 0 hingga 1. Semakin mendekati 1, maka kondisi semakin timpang.
Pengajar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, mengingatkan, upaya pemerataan ekonomi mesti mempertimbangkan kondisi saat ini. ”Saat ini yang perlu dilihat adalah kontribusi Jawa dan luar Jawa,” katanya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa berkontribusi 59 persen terhadap perekonomian Indonesia pada 2019. Kontribusi ini jauh di atas Sumatera (21,32 persen), Kalimantan (8,05 persen), Sulawesi (6,33 persen), Bali dan Nusa Tenggara (3,06 persen), serta Maluku dan Papua (2,24 persen).
Industri tumbuh di Jawa seiring permintaan terhadap hasil industri. Sementara, di luar Jawa, komoditas dan sumber daya alam masih berperan besar. Oleh karena itu, untuk meningkatkan peran luar Jawa, perlu pengembangan industri yang berbasis komoditas dan sumber daya alam, namun bernilai tambah. Caranya, melalui hilirisasi.
Mengenai peran industri 4.0 atau industri yang banyak bersentuhan dengan teknologi digital, Lana menyebutkan, industri digital merupakan media. Namun, tetap perlu bahan baku untuk diolah dalam proses industri. ”Maka, industri yang akan dibangun mesti dipilih dengan cermat,” ujar Lana.
Industri yang akan dibangun mesti dipilih dengan cermat.
Dalam pertemuan terbatas dengan wartawan, Senin (17/2/2020) malam, di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, salah satu target yang dibidik melalui RUU Cipta Kerja adalah perbaikan peringkat Kemudahan Berusaha.
Laporan Bank Dunia perihal Kemudahan Berusaha 2020 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73.
”Targetnya posisi Indonesia membaik ke peringkat ke-51, tetapi tidak langsung,” ujar Airlangga.
Tak ada jaminan
Satu per satu serikat pekerja dan buruh menarik diri dari Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Selain karena substansi draf yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pengusaha, buruh menilai pemerintah belum bisa menjamin masukan buruh akan dibawa ke dalam pembahasan di DPR.
Dari 14 serikat buruh yang semula tergabung di tim itu, empat serikat buruh di antaranya resmi mengundurkan diri. Rabu (19/2/2020), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dipimpin Elly Rosita ikut mengundurkan diri dari tim itu.
Adapun serikat buruh yang sudah lebih dulu menarik diri adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang dipimpin Said Iqbal, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang dipimpin Nining Elitos, serta Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP-SPSI) yang dipimpin R Abdullah.
Elly Rosita, yang dihubungi Rabu, mengatakan, setelah mengikuti rapat, Elly merasa buruh dilibatkan dalam pembahasan hanya sekadar sebagai legitimasi bahwa pemerintah sudah melibatkan perwakilan buruh dalam pembahasan RUU sapu jagat itu.
Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Indra Munaswar menilai, peran buruh untuk terlibat dalam pembahasan draf tetap tidak signifikan. Sebab, draf RUU Cipta Kerja telanjur diserahkan ke DPR dan pembahasan segera bergulir di parlemen. (AGE/IDR)