logo Kompas.id
EkonomiBerkurang, Serikat Buruh yang ...
Iklan

Berkurang, Serikat Buruh yang Terlibat dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

Jumlah serikat pekerja dan buruh yang terlibat dalam Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja berkurang lagi. Dari 14 serikat buruh atau pekerja, kini tinggal 10 serikat.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sx2pFNb9VxwivgpIIVdSgrUcpfU=/1024x1333/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200218-H01-KID-Cipta-Kerja-mumed_1582044387.png

JAKARTA, KOMPAS — Satu per satu serikat pekerja dan buruh menarik diri dari Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Selain karena substansi draf yang dinilai lebih condong pada kepentingan pengusaha dan tidak berpihak pada buruh, pemerintah juga dinilai belum memberi jaminan bahwa masukan buruh akan dibawa dalam pembahasan di DPR.

Sejauh ini, tim kecil yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi buruh, dan pengusaha itu sudah tiga kali mengadakan rapat. Dalam rapat ketiga, Selasa (18/2/2020), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, pembahasan mulai menyentuh substansi pasal per pasal.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000