Menteri BUMN Minta Telkom Perbesar Dividen bagi Negara
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah ingin dividen Telkomsel yang masuk dalam pendapatan negara diperbesar. Telkomsel memiliki angka dividen yang cukup bagus sebagai anak usaha Telkom.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk meningkatkan penerimaan dividen dari PT Telekomunikasi Selular sebagai anak usaha. Pemerintah menilai proporsi penerimaan dividen tersebut belum optimal.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah ingin dividen PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang masuk dalam pendapatan negara diperbesar. ”Telkomsel memiliki angka dividen yang cukup bagus sebagai anak usaha Telkom (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk),” katanya seusai acara temu media yang digelar di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Pemerintah ingin dividen PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang masuk dalam pendapatan negara diperbesar.
Berdasarkan laporan keuangan korporasi, kepemilikan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) pada Telkomsel sebesar 65 persen. Padahal, Telkomsel menyumbang laba yang dominan pada Telkom sehingga berpengaruh pada nilai dividen.
Laporan keuangan Telkom pada triwulan III-2019 mencatat, nilai laba komprehensif korporasi sebesar Rp 23,18 triliun. Adapun laba komprehensif dari Telkomsel sebesar Rp 19,31 triliun dengan nilai dividen untuk pihak di luar Telkom sebesar Rp 8,49 triliun.
Oleh karena itu, Erick meminta pimpinan direksi Telkom meninjau proses bisnis perusahaan secara jangka panjang. ”Saya sadar, tidak semua perusahaan terbuka milik pemerintah. Namun, Direktur Utama Telkom saat ini berkesempatan untuk memperbaiki bisnis tersebut dan saya mendukungnya,” katanya.
Erick juga meminta jajaran direksi Telkom menggarap potensi bisnis lain, seperti data, mahadata, dan komputasi awan. Hal ini menjadi salah satu wujud nyata pilar peta jalan BUMN yang dapat beradaptasi dengan era disrupsi teknologi digital.
Direktur Eksekutif Indonesia Information Communication Technology Institute Heru Sutadi menilai, pemerintah dapat membina Telkom agar dapat mengoptimalkan pendapatan untuk negara. Pembinaan itu bisa berwujud penunjukan jajaran komisaris dan direksi yang paham terkait bisnis di era ekonomi digital dan revolusi industri 4.0.
Dengan begitu, Telkom dapat memiliki strategi jitu untuk memajukan perusahaan. Selain itu, pemerintah jangan hanya menyoroti dividen yang diterima Telkom dari Telkomsel, tetapi juga meninjau aspek inovasi perusahaan.
”Inovasi di bisnis telekomunikasi terkadang membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun agar berhasil sehingga berpotensi menggerus dividen perusahaan,” ujarnya.
Pemerintah jangan hanya menyoroti dividen yang diterima Telkom dari Telkomsel, tetapi juga meninjau aspek inovasi perusahaan.
Heru menambahkan, saat ini Telkom dapat memperbesar dividennya dengan meningkatkan jumlah kepemilikan saham Telkomsel. Namun, ini membutuhkan dialog pendekatan bisnis antara Telkom dan Singapore Telecommunications Ltd sebagai pemilik saham lainnya.
Sepanjang tahun ini, Kementerian BUMN fokus merampingkan perusahaan-perusahaan, utamanya dari anak usaha, yang sudah tidak berfungsi. Perusahaan-perusahaan yang tak lagi berfungsi itu sebaiknya ditutup untuk menghindari beban biaya.
”Contohnya, direksi dan komisaris Garuda Indonesia sudah menyampaikan kepada saya, ada lima anak perusahaan yang tidak lagi berfungsi setelah dipelajari,” kata Erick.
Selain itu, lanjut Erick, likuidasi korporasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian. Untuk itu, Kementerian BUMN akan menerapkan konsep kluster, bukan superholding, dan perampingan jumlah perusahaan. Kluster itu nantinya berupa subholding perusahaan BUMN yang memiliki fokus tertentu pada bisnis intinya.