logo Kompas.id
EkonomiRUU Cipta Kerja Pangkas Peran ...
Iklan

RUU Cipta Kerja Pangkas Peran Daerah di Sektor Energi

Penyederhanaan izin demi menarik investasi sektor energi dan sumber daya mineral, sebagaimana isi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu memangkas peran pemerintah daerah.

Oleh
ARIS PRASETYO/C ANTO SAPTOWALYONO/AGNES THEODORA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lo2WjidTr_-PPR7i_gfh0413rU8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200126_ENGLISH-OMNIBUS-LOW_A_web_1580050593.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja karena dianggap, antara lain, akan menghilangkan pesangon, mempermudah pemutusan hubungan kerja, menghilangkan upah minimum, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai memangkas peran pemerintah daerah di sektor energi dan sumber daya mineral. Pemangkasan itu diharapkan mengatasi hambatan perizinan dan mendongkrak investasi. Namun, hal itu dinilai kontradiktif dalam konteks otonomi.

Ada setidaknya empat undang-undang (UU) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang akan direvisi dalam RUU Cipta Kerja. Keempat UU itu adalah tentang pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, panas bumi, dan ketenagalistrikan. Pada saat yang sama proses revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sedang berlangsung di DPR.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000