logo Kompas.id
EkonomiKeberpihakan terhadap Ekonomi ...
Iklan

Keberpihakan terhadap Ekonomi Digital Dinilai Kurang

RUU Cipta Kerja dinilai belum sepenuhnya memfasilitasi proses transformasi digital di Tanah Air. Tak satu pun pasal yang spesifik yang mendorong pada pertumbuhan ekonomi digital.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WiO-SyFmnZCRDI_I3ERm6WZa7fs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191210_ENGLISH-DIGITAL-MIKRO_B_web_1575982589.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana kerja di kantor perusahaan pembayaran elektronik Doku di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ekosistem ekonomi digital Indonesia semakin matang seiring pesatnya pertumbuhan industri digital Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai belum terlalu berpihak pada perkembangan ekonomi digital. Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat saat ini dianggap belum dibarengi peningkatan serapan tenaga kerja yang optimal.

Pendiri Institute for Social, Economic, and Digital (ISED), Sri Adiningsih, menilai, RUU Cipta Kerja belum sepenuhnya memfasilitasi proses transformasi digital di Tanah Air. Padahal, proses otomatisasi dunia usaha rentan menimbulkan guncangan pada daya serap tenaga kerja.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000