logo Kompas.id
EkonomiBlunder Pemerintah soal...
Iklan

Blunder Pemerintah soal ”Influencer”

Apakah para ”influencer” yang dibayar dengan anggaran publik turut membayar pajak? Di tengah kerumitan memajaki pelaku industri digital, pemerintah perlu memperjelas langkah memakai jasa mereka untuk promosi wisata.

Oleh
Andreas Maryoto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wLCqG_zpHLwE_RrS0dwtqORp-4s=/1024x1608/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228-KILEK-13_web_87709042_1582905069.jpg

Entah pemerintah mendapat ide dari mana ketika berencana mengeluarkan uang Rp 72 miliar untuk mengongkosi influencer sebagai bagian dari kampanye pariwisata. Langkah ini kabarnya untuk menjaga kinerja sektor pariwisata dari dampak negatif wabah virus Covid-19 yang masih mencemaskan. Sudah dipertimbangkan secara masak?

Debat ini tidak mengulas soal manfaat kehadiran influencer bagi promosi pariwisata. Kita lebih mempertanyakan pembiayaan promosi ini dari sisi perpajakan. Biaya ini dari anggaran yang sebagian berasal dari pajak yang dibayarkan warga. Pertanyaannya, sejauh mana para influencer itu ikut membayar pajak? Bisa dibayangkan bila ternyata pemerintah membiayai orang atau pihak yang ternyata selama ini belum membayar pajak.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000