logo Kompas.id
EkonomiPelaku Industri Tunggu Aturan ...
Iklan

Pelaku Industri Tunggu Aturan Rinci Kendaraan Listrik

Pelaku industri otomotif menunggu rincian regulasi tentang kendaraan listrik. Pemerintah mengapresiasi sikap pelaku industri otomotif dan berkomitmen mewujudkan infrastruktur kendaraan listrik.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RPTri8QbDgYS93204BnibcMGYuc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200305_124650_1583498903.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors meluncurkan kendaraan listrik bersifat komersial dalam Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle 2020, Kamis (5/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri otomotif, khususnya yang bersifat komersial seperti truk dan bus, siap memproduksi kendaraan listrik. Akan tetapi, para pelaku industri otomotif masih menunggu rincian regulasi yang mengatur kendaraan listrik di Indonesia serta infrastruktur yang memadai.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kehadiran teknologi kendaraan listrik yang dapat diterapkan pada bus dan truk. ”Hal ini  memberi pekerjaan bagi kita untuk membangun infrastruktur (yang sesuai untuk kebutuhan kendaraan listrik) agar sesuai dengan target,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000