logo Kompas.id
EkonomiHarga Gas untuk Pembangkit...
Iklan

Harga Gas untuk Pembangkit Listrik 6 Dollar AS Per MMBTU

Biaya operasi untuk pembangkit listrik yang menggunakan BBM per tahun mencapai Rp 15 triliun. Dengan menggunakan gas, biaya operasi PLN turun menjadi Rp 11 triliun.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-SYZweF4K0RLp928BMwNm9rJqnk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fe690eaf8-bfcd-4264-9036-a575c0ad3b4f_jpeg.jpg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok Peaker berkapasitas 150 MW di Kelurahan Tanjung Karang, Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dijadwalkan beroperasi Desember 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menetapkan harga gas untuk pembangkit listrik sebesar 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit atau MMBTU. Pemakaian gas bumi untuk pembangkit listrik menghemat biaya operasional dibandingkan dengan memakai bahan bakar solar.

Sejauh ini, harga gas untuk pembangkit listrik belum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam Perpres No 40/2016 disebutkan ada tujuh sektor industri yang dapat menikmati harga gas 6 dollar AS per MMBTU, yaitu industri pupuk, baja, petrokimia, oleokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Industri pupuk, petrokimia, dan baja adalah sektor yang sudah menikmati harga sesuai perpres.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000