Pelopori Pengembangan Ekonomi Syariah, Wakil Presiden Ma\'ruf Amin Dianugerahi UNS Award 2020
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima penghargaan tertinggi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yaitu UNS Award 2020 “Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana”.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima penghargaan tertinggi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yaitu UNS Award 2020 “Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana”. Penghargaan ini diberikan atas kepakaran dan karya besar Ma’ruf Amin dalam memelopori pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-44 UNS. Rektor UNS Jamal Wiwoho menyerahkan langsung penghargaan tersebut pada saat Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-44 UNS di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020).
Jamal Wiwoho mengatakan, UNS telah mempelajari rekam jejak kepakaran Ma’ruf Amin di bidang ekonomi syariah sebagai hasil dari perpaduan pemikiran khas pesantren dan tantangan kehidupan ekonomi modern. Ma’ruf Amin telah mempratikan solusi hukum Islam sebagai pendorong arus baru ekonomi syariah di Indonesia untuk memecahkan permasalahan ekonomi dan keuangan syariah.
“UNS menganugerahkan penghargaan tertinggi berupa UNS Award 2020 Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana atas kepakaran dan karya besar beliau dalam memelopori pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Jamal.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyatakan dirinya hanya merupakan bagian kecil dari mesin besar yang mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “Semua yang saya lakukan semata-mata demi mengembangkan ekonomi syariah yang saya yakini dapat memberikan maslahat bagi seluruh masyarakat. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar, Indonesia sudah seharusnya menjadi pemimpin dunia dalam hal ekonomi dan keuangan Syariah,” tuturnya.
Semua yang saya lakukan semata-mata demi mengembangkan ekonomi syariah yang diyakini dapat memberikan maslahat bagi seluruh masyarakat. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar, Indonesia sudah seharusnya menjadi pemimpin dunia dalam hal ekonomi dan keuangan Syariah (Ma’ruf Amin)
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, pengembangan ekonomi syariah ini sebenarnya berawal dari keinginan para ulama dalam rangka melindungi umat dari bermuamalah yang tidak sesuai dengan syariah. Ekonomi syariah kemudian menjadi ekonomi alternatif, bahkan juga menjadi solusi ekonomi dari berbagai sistem eknomi yang berkembang dewasa ini. “Saat ini ekonomi dan keuangan syariah menjadi sistem nasional. Ekonomi kita menganut dual economic system, syariah dan konvensional,” katanya.
Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang. Perbankan di Indonesia saat ini telah menganut dual banking system, syariah dan nasional. Selain bank syariah, telah banyak lahir produk asuransi syariah, multifinance syariah, pasar modal syariah, dan lembaga bisnis syariah. Indonesia bahkan menjadi penerbit Sukuk, surat berharga syariah negara terbesar di dunia.
“Saya bersyukur ikut menjadi bagian dari perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan juga kemudian menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, saya turut membidani berbagai landasan hukum untuk mendorong pengembangan keuangan Syariah di Indonesia,” ujarnya.
Wapres mengatakan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan konvensional. Sebagai negara yang menganut dual economy system, ekonomi Syariah dan konvensional harus saling bersinergi dan tidak dibenturkan satu dengan yang lain.
“Pemerintah memiliki tekad yang kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah. Karena itu, pemerintah membentuk satu komite nasional yang disebut Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite Nasional Keuangan Syariah ini sekarang sudah dilakukan perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” tutur Wapres.
Menurut Ma’ruf Amin, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KONEKS) yang diketuai langsung Presiden RI dengan ketua harian Wakil Presiden RI, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada empat hal.
Empat hal tersebut yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan industri keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.