Indeks Harga Saham Gabungan, Selasa (10/3/2020) bertahan di zona hijau. Kepercayaan diri investor dijaga.
Oleh
DIM/APO/AGE
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS--Fundamen pasar modal dan keuangan dalam negeri diperkuat. Kondisi psikologis pasar yang sedang gamang di tengah gejolak risiko global juga diperbaiki.
Langkah itu diupayakan pemerintah dan regulator di tengah situasi perekonomian global yang tidak menentu, akibat berbagai faktor risiko yang berbaur. Faktor risiko terbaru adalah wabah Covid-19 dan perang harga minyak mentah.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan batasan baru pembatalan otomatis (auto rejection) perdagangan saham. Sementara, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan pembelian kembali saham. Menyambut hal itu, pemerintah meminta 12 perusahaan BUMN untuk membeli kembali saham mereka yang sudah dimiliki publik.
Langkah BEI efektif menjaga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau pada perdagangan Selasa (10/3/2020). IHSG menguat 1,636 persen ke 5.220,826. Pada Senin (9/3), IHSG anjlok 6,579 persen seiring harga minyak dunia yang merosot.
BEI akan membatalkan transaksi saham jika saham dengan harga di atas Rp 5.000 naik lebih dari 20 persen atau turun lebih dari 10 persen dalam satu hari masa perdagangan. Langkah serupa dilakukan untuk saham dengan harga Rp 200-Rp 5.000 per lembar, jika naik di atas 25 persen atau turun lebih dari 10 peren. Sementara, untuk saham seharga Rp 50-Rp 200, berlaku pembatalan untuk kenaikan lebih dari 35 persen atau anjlok lebih dari 10 persen.
Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Marsangap Parlindungan Tamba menilai, langkah BEI merupakan bantalan untuk mencegah penurunan IHSG lebih dalam. Sejak awal tahun ini sampai dengan Selasa, IHSG anjlok 17,12 persen.
“Pasar butuh penyangga agar tidak terjadi penurunan yang lebih dalam karena harga saham tidak sesuai dengan rasio price to book value,” ujarnya di Jakarta.
Beli kembali saham
Namun, Marsangap menilai, kebijakan lanjutan masih diperlukan untuk mengembalikan rasionalitas investor agar masuk lagi ke pasar saham. Ia mendukung kebijakan pembelian kembali saham.
“Kalau tidak ada tambahan tekanan eksternal, secara umum emiten pasti akan mau melakukan buyback demi menjaga nilai saham mereka. Harga saham itu layaknya sinyal atas nama baik perusahaan,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, pembelian kembali saham oleh korporasi untuk merespons kondisi pasar yang tengah lesu. Saham yang akan dibeli kembali senilai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.
“Kita perlu kembali menaikkan kepercayaan pasar. (Pembelian kembali saham) hanya untuk sementara, pelan-pelan (saham) dilepas kembali sambil melihat kondisi,” kata Arya.
Perusahaan BUMN di sektor perbankan yang akan membeli kembali sahamnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. Di sektor infrastruktur adalah PT Wijaya Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT PP Tbk, dan PT Adhi Karya Tbk. Sementara, di sektor pertambangan adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk dan PT Bukit Asam Tbk.
Realisasi rencana pembelian kembali saham diserahkan kepada masing-masing korporasi. “Kami minta mereka untuk cepat, kondisi pasar kan turun sampai 7 persen, kita perlu melakukan aksi-aksi korporasi tertentu seperti ini sampai kepercayaan pasar kembali meningkat,” tambah Arya.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin membenarkan kebijakan itu sudah ada dalam rencana internal perusahaan. ”Waktu dan jumlahnya sedang kami kaji," ujar Arviyan, Selasa.
Hingga 29 Februari 2020, pemilik saham Bukit Asam adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar 65,93 persen, Saham Treasuri Bukit Asam 2,87 persen, dan publik 31,2 persen. (DIM/APO/AGE)