Otoritas Perluas Penggunaan QRIS kepada Pedagang Ultramikro
Perluasan penggunaan standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS ke pedagang ultramikro dalam sistem pembayaran diharapkan meningkatkan inklusi keuangan. Edukasi menjadi tantangan dalam proses perluasan penggunaan QRIS.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas moneter mengupayakan perluasan penggunaan standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS hingga ke pedagang skala ultramikro. Edukasi dan sosialisasi kepada pedagang ultramikro menjadi tantangan dalam perluasan ini.
Kepala Grup Pengawasan dan Perizinan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Luctor E Tapiheru menyatakan, pihaknya tengah memperluas penggunaan QRIS kepada pedagang-pedagang berskala ultramikro. ”Contohnya pedagang starling atau kopi keliling. Nanti, pedagangnya berkalung QRIS yang dapat dipindai pembeli saat hendak membayar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Berdasarkan data BI DKI Jakarta, 618.337 pedagang skala usaha mikro, kecil, dan menengah serta besar di Jakarta telah menggunakan QRIS saat ini. Angka ini meningkat signifikan dari jumlah saat pertama kali peluncuran QRIS yang sebanyak 175.000 pedagang.
Di sisi skala pembayaran, QRIS menyasar pedagang ultramikro dengan besaran transaksi di bawah Rp 100.000 per transaksi. Agar pedagang tertarik menggunakan QRIS, otoritas menyiapkan insentif, contohnya pengenaan biaya (merchant discountrate/MDR) bisa di bawah 0,7 persen yang saat ini berlaku bagi pedagang pada umumnya.
Menurut Luctor, perluasan QRIS ke pedagang ultramikro dapat meningkatkan inklusi keuangan. ”Pembayaran dengan QRIS akan membuat pedagang memiliki rekapitulasi transaksi dan penjualan. Catatan rekapitulasi ini dapat menjadi pertanggungjawaban apabila pedagang tersebut ingin mengakses layanan perbankan,” ujarnya.
Menanggapi upaya BI memperluas penggunaan QRIS kepada pedagang ultramikro, Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini mendukung langkah ini. Menurut dia, mekanisme pendaftaran mitra bisnis DANA sudah mudah bagi pedagang ultramikro karena cukup dengan unggah foto kartu tanda penduduk dan swafoto melalui aplikasi ponsel.
Namun, Dina menilai edukasi menjadi tantangan dalam proses perluasan penggunaan QRIS tersebut. ”Oleh sebab itu, kami menyiapkan tim untuk sosialisasi dan edukasi. Kami juga membutuhkan kerja sama dengan pemerintah dalam rangka perluasan ini,” katanya.
Sementara itu, Head of Business and Marketing Fore Shintia Xu menyatakan, QRIS menunjang transaksi nontunai dalam bisnisnya. Dia menilai QRIS juga menstandardisasi tarif yang dibayarkan pada penyedia jasa sistem pembayaran melalui MDR sebesar 0,7 persen. Sebelumnya, dia bisa membayar hingga dua kali lipat pada penyedia jasa tersebut.
Kolaborasi
Dalam rangka mendorong penyaluran kredit yang bersifat ultramikro, PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa. Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan penyaluran kredit ultramikro ke masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) menyatakan, kolaborasi ini merupakan wujud pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mikro di Indonesia. ”Hal ini turut menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultramikro yang maksimal sebesar Rp 10 juta per nasabah,” katanya melalui siaran pers.
Sepanjang 2019, Pegadaian telah menyalurkan kredit ultramikro sebesar Rp 209 miliar. Adapun hingga Februari 2020, korporasi pelat merah tersebut menyalurkan kredit ultramikro hingga mencapai Rp 114 miliar.