Pendapatan Premi Tumbuh, Industri Asuransi Jiwa Masih Dipercaya
Di tengah ramainya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang 2019, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa tetap terjaga.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri asuransi jiwa Indonesia membukukan pendapatan premi pada 2019 sebesar Rp 196,69 triliun atau tumbuh 5,8 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa masih terjaga.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, faktor yang mendukung kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa adalah kesadaran masyarakat mengenai kepentingan berasuransi.
”Masyarakat kita semakin menyadari perlunya asuransi. Kedua, layanan asuransi jiwa terus membaik. Ketiga, kegiatan literasi keuangan semakin membaik,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Masyarakat kita semakin menyadari perlunya asuransi. (Budi Tampubolon)
Kesadaran masyarakat akan kebutuhan asuransi yang meningkat itu tecermin dari premi bisnis baru yang dihimpun pada 2019, yakni Rp 124,17 triliun. Jumlah itu tumbuh 5,8 persen dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 117,38 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan menjelaskan, total investasi industri asuransi jiwa pada 2019 naik 8,6 persen, dari Rp 461,81 triliun pada 2018 menjadi Rp 501,63 triliun pada 2019.
”Pendapatan investasi yang tinggi karena ada perbaikan dalam instrumen investasi pendapatan tetap pada triwulan IV-2019. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia juga mendukung sehingga investasi luar biasa bagus,” ujarnya.
Instrumen investasi dalam bentuk reksa dana, menurut Fauzi, tetap menjadi kontributor utama dengan porsi 33,4 persen dari total investasi industri asuransi jiwa. Instrumen ini tumbuh 7,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.