Merebaknya ”coronavirus disease” atau Covid-19 secara global, termasuk di Indonesia, telah mengguncang perekonomian. Pemerintah diminta memberikan stimulus untuk UMKM.
Oleh
SHARON PATRICIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Merebaknya coronavirus disease atau Covid-19 secara global, termasuk di Indonesia, telah mengguncang perekonomian. Pemerintah pun diminta untuk lebih berfokus memberikan stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai upaya menyelamatkan perekonomian bangsa.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2018 mencapai 64,19 juta unit (99,99 persen) yang mampu menyerap sebanyak 116,98 juta (97 persen) tenaga kerja. Sementara usaha besar sejumlah 5.550 unit dan menyerap 3,62 juta tenaga kerja.
Artinya, UMKM berperan dan berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Untuk itu, UMKM harus diberikan insentif guna memulihkan perlambatan ekonomi akibat wabah Covid-19.
Politisi Partai Gerindra yang juga pengusaha Sandiaga Uno menyampaikan, dalam situasi saat ini, pembayaran kewajiban korporasi kepada UMKM harus diutamakan. Sebab, sebagian besar lapangan kerja dikontribusikan oleh UMKM.
”Kebijakan antivirus korona juga dapat dilakukan dengan menebar ’virus-virus’ kewirausahaan. Wirausaha-wirausaha harus diberikan insentif,” kata Sandiaga dalam acara Opposition Leaders Economic Forum bertemakan ”Selamatkan Ekonomi Indonesia di Tengah Krisis Covid-19”. Forum diadakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Preneur di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat.
Selain Sandiaga, hadir sebagai pembicara Menteri Koordinator Perekonomian 2000-2001 Rizal Ramli, pengamat ekonomi dan politik dari Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, dan Managing Director Economy and Policy Studies Anthony Budiawan.
Syahganda Nainggolan menilai, dalam masa seperti ini, pemerintah semestinya memberikan stimulus fiskal yang diarahkan untuk program-program kerakyatan. Misalnya, belanja pemerintah seharusnya dikerahkan dan dialihkan kepada UMKM.
”Pihak yang paling penting sekarang, kan, para pelaku UMKM. Jadi kita enggak perlu lagi mikirin angka pertumbuhan ekonomi, tapi pada solidaritas sosial,” ujarnya.
Sementara Bhima Yudhistira menyarankan, harus ada stimulus yang dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya terkait pajak. Menurut dia, stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 seharusnya tidak hanya berlaku bagi industri manufaktur.
”Semua sektor, antara lain pariwisata, perdagangan, logistik, dan pertanian, juga mengalami tekanan dari wabah Covid-19. Maka, seharusnya stimulus PPh 21 ini juga diberlakukan bagi sektor-sektor lain,” kata Bhima.
Adapun Rizal Ramli menilai, terjadi penurunan daya beli masyarakat saat ini. Ini seiring dengan pertumbuhan kredit perbankan nasional yang sangat rendah, hanya 6,02 persen pada 2019.
Di sisi lain, kredit dibutuhkan UMKM untuk memutar roda usaha dan melakukan ekspansi bisnis.