logo Kompas.id
EkonomiPemkot Batasi Kegiatan Umum di...
Iklan

Pemkot Batasi Kegiatan Umum di Kendari

Sejumlah aktivitas dan kegiatan umum di Kota Kendari dibatasi terkait merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Selain menutup fasilitas umum, aktivitas pendidikan diliburkan selama dua pekan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca

KENDARI, KOMPAS — Sejumlah aktivitas dan kegiatan umum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibatasi terkait merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Selain menutup fasilitas umum, aktivitas pendidikan diliburkan selama dua pekan. Kesiagaan seluruh wilayah di Sultra diharapkan meningkat, terutama daerah dengan pergerakan orang yang tinggi.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya mengambil beberapa langkah terkait kesiagaan menghadapi merebaknya Covid-19 di Kendari. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meliburkan kegiatan pendidikan untuk tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama selama 14 hari ke depan.

https://cdn-assetd.kompas.id/MNZiAmbypIBxWBacKT6uAgq3yF0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200315_095258_1584266144.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Pengumuman penghentian hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000