DPR mendukung pemerintah untuk melakukan isolasi terbatas seperti ”social distancing”. Namun, pemerintah diminta pula untuk memikirkan dampak ekonomi penyebaran virus korona ini terhadap warga. Negara diminta hadir.
Oleh
Rini Kustiasih
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi penyebaran wabah virus korona tipe baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo diharapkan optimal dalam menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan Covid-19. Gugus tugas itu pun harus menjadi representasi kehadiran negara dalam menangani wabah Covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (16/3/2020), mengatakan, langkah terpadu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu dilakukan antara lain melalui sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, dan penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kerja gugus tugas yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu harus pula menjadi representasi dari kehadiran negara.
”Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 perlu segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah korona secara transparan kepada masyarakat, termasuk langkah-langkah konkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pageblug (wabah) pandemi virus korona. Gugus tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat, dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah korona,” kata Puan.
DPR juga mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. DPR mendukung upaya-upaya isolasi terbatas seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing.
DPR pun meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus korona, termasuk dengan menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen, bagi mereka yang terpapar. DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan.
Belajar dari penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, menurut Puan, DPR menyadari perlunya penguatan regulasi tentang wabah penyakit, khususnya revisi terhadap UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Penguatan regulasi itu diperlukan sehingga ada landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif.
Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan, social distancing atau isolasi terbatas menjadi penting sebab tindakan itu untuk mengurangi penyebaran virus. ”Ruang gerak manusia dibatasi saja untuk hal-hal yang perlu sehingga penyebaran tidak semakin meningkat, yang bisa mengakibatkan nanti rumah sakit tidak mampu menampung,” katanya.
Isolasi terbatas itu minimal dilakukan dalam dua minggu dengan tujuan mengidentifikasi penyebaran dan melacak orang-orang yang diduga terinfeksi atau mengalami gejala Covid-19.
Ekses ekonomi
Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain penanganan medis terhadap Covid-19, pemerintah perlu memerhatikan ekses yang mungkin timbul dari mewabahnya virus tersebut, terutama di bidang ekonomi. Makin lama virus itu menyebar, ekonomi nasional akan terdampak lebih berat.
”Apabila disrupsi dari sisi suplai bagi Indonesia masih terus tertekan dan penyebaran belum terhenti dan masih terasa sampai kuartal kedua tahun ini, akan ada gelombang pengangguran akibat layoff (pemutusan hubungan kerja/ PHK) karena pusat produksi akan tutup. Oleh karena itu, DPR mengingatkan kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak ekonomi terburuk dari penyebaran virus korona ini. Penurunan pendapatan artinya ke depan akan ada penurunan daya beli masyarakat,” kata Dasco.
DPR meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk kembali melakukan kebijakan moneter yang bersifat melonggarkan (ease monetary policy). Kebijakan ini untuk melengkapi stimulus fiskal dan nonfiskal kedua dari pemerintah yang akan berlaku 1 April. Stimulus yang ditujukan untuk sektor manufaktur ini dinilai sudah cukup membantu industri dalam menurunkan biaya produksi dan investasi serta menjaga daya beli.
”DPR menilai kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menurunkan kembali suku bunga acuan bank sentral. Sebab, semakin rendah biaya untuk meminjam (kredit), akan semakin rendah pula biaya dalam melakukan investasi. Di sisi lain, pemerintah juga harus membantu menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok sehingga berimplikasi pada harga yang stabil. Apabila pasokan kebutuhan dalam negeri berkurang akibat pasokan dari China terhambat, maka pemerintah perlu mencarikan importir alternatif. Setidaknya sampai menjelang Lebaran,” katanya.
Dasco mengatakan, DPR juga meminta kepada pemerintah untuk membuat berbagai kebijakan yang turut diiringi dengan percepatan penurunan harga BBM sebab harga minyak dunia sedang turun. ”Hal ini penting dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat produksi dunia usaha. Produktivitas bisa ditingkatkan ketika perusahaan berinvestasi atau menambah skala produksinya,” katanya.