Pemerintah Tambah Impor Gula, Petani Tebu Makin Cemas
Pemerintah menambah kuota impor gula sehingga total ada 988.802 ton sepanjang tahun ini. Kondisi itu dikhawatirkan menekan harga gula petani tebu yang akan panen pada Mei-Juli nanti.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Demi menstabilkan harga gula konsumsi di masyarakat, pemerintah menambah kuota impor. Namun, penambahan ini meresahkan petani tebu rakyat karena berpotensi membuat harga gula petani semakin anjlok saat panen raya.
Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen khawatir impor gula dari pemerintah tersebut tidak pada waktu waktunya dan tidak tepat sasaran sehingga berpotensi membanjiri pasar pada saat panen Mei-Juli 2020. Akibatnya, harga di tingkat petani anjlok.
”Tambahan impor gula yang diputuskan tersebut menunjukkan pemerintah ceroboh dalam memperhitungkan stok gula,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Oleh karena itu, Soemitro meminta pemerintah untuk transparan terkait dengan tata niaga gula. Pemerintah mesti membuka data daftar importir, volume gula yang diimpor, waktu tiba di Indonesia, jadwal giling gula impor tersebut beserta volume gula yang digiling, dan pembeli hasil gilingan gula itu beserta beratnya.
Terkait dengan importir penerima jatah impor dari pemerintah, Soemitro khawatir, pabrik perusahaan tersebut membutuhkan tebu untuk dicampurkan saat menggiling gula mentah yang diimpor. Dampaknya, gula impor tersebut tak bisa menstabilkan harga di tingkat konsumen saat ini.
Berdasarkan pantauan pada situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, rata-rata nasional harga gula di tingkat konsumen, Jumat (13/3), mencapai Rp 16.550 per kilogram. Pada awal Januari, harganya sekitar Rp 13.950 per kg.
Menurut Soemitro, transparansi tersebut berfungsi untuk mengawasi dan mengontrol tata niaga gula konsumsi Indonesia. Imbasnya, gula yang diimpor membanjiri pasar pada saat panen nanti.
Tambahan impor ini diharapkan dapat menstabilkan harga gula di tingkat konsumen.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah menetapkan tambahan kuota impor gula sebanyak 550.000 ton. Tambahan impor ini diharapkan dapat menstabilkan harga gula di tingkat konsumen. Namun, pemerintah belum menyebutkan bentuk impornya berupa gula mentah atau gula kristal putih.
Padahal, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 438.802 ton untuk direalisasikan sebelum Mei 2020. Dengan tambahan kuota sebanyak 550.000 ton, diperkirakan gula impor yang ada di Indonesia dapat mencapai 988.802 ton sepanjang 2020.
Agus menambahkan, total stok yang ada di distributor saat ini berkisar 150.000 ton. ”Gula impor akan masuk sebanyak 215.000 ton akhir bulan ini dan 250.000 ton pada April nanti,” ujarnya dalam konferensi pers terkait dengan stimulus perekonomian untuk hadapi wabah Covid-19, Jumat, di Jakarta.
Terkait dengan jenis gula yang diimpor, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mempertanyakan tujuan pemerintah menambah kuota impor gula tersebut. ”Kalau tidak bisa memenuhi kekurangan stok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, (impor tersebut) tidak ada artinya,” ujarnya.
Adapun dari izin impor sebanyak 438.802 ton itu, Perum Bulog melalui anak usahanya, PT Gendhis Multi Manis, mendapatkan kuota sebanyak 29.750 ton. Sembari proses importasi gula mentah itu berjalan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, Bulog akan mengusulkan untuk mengimpor gula kristal putih.
Menurut Budi, impor gula kristal putih akan lebih efektif dalam menstabilkan harga gula yang saat ini sedang meningkat. Dia memperkirakan, importasi gula mentah membutuhkan waktu 40 hari, sedangkan importasi gula kristal putih dapat mencapai 10 hari sehingga dapat segera digelontorkan ke masyarakat dengan cara operasi pasar.