Penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak yang sebagian masih diimpor. Pemerintah perlu memperjelas program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di dalam negeri.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepeda motor listrik akan diprioritaskan dalam program kendaraan listrik di Indonesia. Jumlah sepeda motor yang jauh lebih banyak ketimbang mobil menjadi alasan kenapa sepeda motor diprioritaskan. Selain itu, harga sepeda motor listrik juga lebih murah dari mobil listrik.
Dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan ada 2.200 kendaraan listrik roda empat dan 2,1 juta unit kendaraan listrik roda dua pada tahun 2025. Pada waktu yang sama, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan sektor transportasi adalah yang terbesar, yakni mencapai 75,3 juta kiloliter. Listrik untuk kendaraan berada di porsi terkecil penggunaan energi.
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, pengurangan impor BBM menjadi prioritas pemerintah. Dari catatan pemerintah, konsumsi BBM oleh sepeda motor cukup besar. Oleh karena itu, transisi penggunaan BBM ke listrik untuk jenis sepeda motor diprioritaskan ketimbang mobil.
”Ada peta jalan mempercepat pengembangan kendaraan listrik dalam lima tahun ke depan. Sepeda motor listrik menjadi prioritas karena, selain jumlahnya sangat banyak, sepeda motor juga mengonsumsi BBM dalam jumlah besar,” ujar Djoko, akhir pekan lalu di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah sepeda motor di Indonesia sekitar 120,1 juta unit pada tahun 2018. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan 10 tahun sebelumnya atau di 2008 yang sebanyak 47,5 juta unit. Sementara sepeda motor di DKI Jakarta, sebagai kota terbesar di Indonesia, tercatat 13,3 juta unit pada 2016.
Alasan lain, kata Djoko, harga sepeda motor listrik relatif lebih terjangkau dibandingkan harga mobil listrik. Harga satu sepeda motor listrik tak jauh berbeda dengan harga sepeda motor berbahan bakar bensin. Sementara harga mobil listrik tergolong harga untuk kendaraan mewah yang nilainya mencapai miliaran rupiah per unitnya.
Mengutip informasi pada laman jual beli daring, harga sepeda motor listrik merek Viar dijual mulai dari Rp 17 juta per unit sampai Rp 19 juta per unit.
Alasan yang paling masuk akal adalah harga sepeda motor listrik relatif terjangkau konsumen Indonesia.
Bagi Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, pilihan pengembangan sepeda motor listrik sebagai prioritas sudah tepat. Salah satu alasan yang paling masuk akal adalah harga sepeda motor listrik relatif terjangkau konsumen di Indonesia ketimbang harga mobil listrik. Hanya saja, katanya, perlu penjelasan lebih jauh mengenai penetapan prioritas tersebut.
”Indonesia belum punya strategi rinci untuk pengembangan kendaraan listrik. Di DEN hanya berfokus bagaimana mengalihkan konsumsi BBM ke listrik untuk sektor transportasi. Sebaiknya pengembangan di sektor industri kendaraan listrik harus dipikirkan,” ucap Fabby.
Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam aturan itu, percepatan pengembangan kendaraan listrik dilakukan dengan percepatan pengembangan industri di dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur dan pengaturan tarif tenaga listrik, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri baterai di dalam negeri akan mempercepat pengembangan kendaraan listrik nasional. Menurut dia, sejumlah investor asing siap menanamkan modalnya untuk membangun pabrik pembuatan baterai kendaraan listrik. Nilai investasinya diperkirakan 700 juta dollar AS atau setara Rp 10,3 triliun.
Dari keterangan resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tercatat ada sekitar 7.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang terbaru, PLN membangun SPKLU pertama di Jawa Timur, tepatnya di Kota Surabaya, yang berlokasi di kantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan. PLN juga menandatangani nota kerja sama dengan 20 perusahaan swasta dan BUMN untuk membangun SPKLU di sejumlah perkantoran dan pusat perbelanjaan.