Paket Stimulus Ketiga Lindungi Pekerja Sektor Informal
Stimulus untuk sektor informal dirumuskan bukan untuk jangka pendek. Pemberian stimulus bisa diarahkan untuk optimalisasi penyerapan pasar dalam negeri menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Oleh
karina isna irawan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Stimulus tambahan akan mencakup lebih banyak pekerja di sektor informal yang berpotensi kehilangan pendapatan harian akibat pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Mereka akan diberikan bantuan tunai langsung melalui berbagai program perlindungan sosial yang ada.
Perlindungan untuk sektor informal menjadi salah satu pokok paket stimulus ketiga yang tengah dibahas pemerintah. Badan Pusat Statistik mencatat, sebanyak 70,49 juta orang bekerja di sektor informal per Agustus 2019. Angka itu 55,72 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia.
Pekerja informal tertinggi adalah mereka yang berusaha sendiri (25,58 juta orang) dan berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar (18,4 juta orang).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, Kamis (19/3/2020), berpendapat, imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah dan mengurangi interaksi sosial berdampak lebih besar terhadap sektor informal. Mereka yang bekerja di sektor itu sangat bergantung pada kegiatan ekonomi di sekitarnya.
”Stimulus insentif yang diberikan sebaiknya bukan hanya mengurangi beban, tetapi bagaimana agar mereka bisa bertahan hidup dan terus berproduksi,” kata Heri yang dihubungi dari Jakarta.
Stimulus untuk sektor informal dirumuskan bukan untuk jangka pendek. Terlebih, penanganan dan pemulihan pasca-pandemi virus korona menyebar diperkirakan berlangsung lama. Pemberian stimulus bisa diarahkan untuk optimalisasi penyerapan pasar dalam negeri menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Stimulus untuk sektor informal dirumuskan bukan untuk jangka pendek. Pemberian stimulus bisa diarahkan untuk optimalisasi penyerapan pasar dalam negeri menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Menurut Heri, kebijakan lockdown untuk Indonesia bukan pilihan terbaik kecuali keadaan semakin parah dan genting. Mereka yang bekerja di sektor UMKM dan perdagangan akan terdampak signifikan. Perekonomian nasional berpotensi tereduksi lebih dari 50 persen akibat kegiatan ekonomi yang lumpuh.
”Yang terpenting pemerintah mampu menahan penyebaran Covid-19. Saat ini kesehatan adalah aspek penting dalam ekonomi,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, paket stimulus ketiga tetap difokuskan pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan bantuan untuk dunia usaha. Adapun perlindungan untuk pekerja sektor informal diberikan melalui program-program bantuan sosial yang sudah ada.
Pekerja sektor informal yang masuk kelompok penduduk miskin akan diberikan bantuan langsung tunai, antara lain melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan operasional sekolah, kartu prakerja, dan kredit ultra mikro. Cakupan dan target penerima akan diperluas serta jumlah bantuan ditambah.
Pekerja sektor informal yang masuk kelompok penduduk miskin akan diberikan bantuan langsung tunai, antara lain melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan operasional sekolah, kartu prakerja, dan kredit ultra mikro.
Adapun pekerja informal dalam kelompok penduduk menengah atas mendapatkan insentif berupa pengurangan pajak yang harus dibayarkan. ”Mekanisme, instrumen, size, dan target grup masih dirumuskan. Yang jelas pemerintah akan memanfaatkan saluran-saluran yang ada supaya bisa dieksekusi lebih cepat,” kata Sri Mulyani.
Perlindungan untuk pekerja sektor informal juga mencakup aspek kesehatan. Kementerian Keuangan saat ini tengah meredesain Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama untuk pekerja bukan penerima upah tetap. Redesain dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses kesehatan, di sisi lain keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil.
Aspek kesehatan
Sri Mulyani menekankan, prioritas paket stimulus ketiga adalah kesehatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan diminta menghitung kebutuhan untuk peningkatan kapasitas rumah sakit serta kebutuhan alat, obat, dan fasilitas kesehatan lainnya. Anggaran bisa segera dikucurkan ketika penghitungan selesai dilakukan.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari transfer ke daerah senilai Rp 17,17 triliun. Pemda bisa menggunakan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana insentif daerah, dan dana alokasi khusus fisik untuk penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
Selain melalui transfer ke daerah, anggaran penanganan Covid-19 diperoleh dari realokasi anggaran senilai Rp 5 triliun-Rp 10 triliun. Belanja barang yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, dan kegiatan, harus dikurangi. Belanja modal sisa lelang juga dialihkan untuk penanganan Covid-19.
”Kalau belanja modal dialihkan ke sektor kesehatan, berarti memberikan stimulus tambahan. Perekonomian daerah bisa tumbuh melalui perbaikan dan pembangunan rumah sakit,” kata Sri Mulyani.
Kepala Kajian Makro Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Febrio Kacaribu menambahkan, selain Indonesia, sejumlah negara telah memberikan insentif fiskal untuk penanganan Covid-19, seperti Australia senilai 11,4 miliar dollar AS, Kanada 14,4 miliar dollar AS, Spanyol 15,6 miliar dollar AS, dan Korea Selatan 29,8 miliar dollar AS.
Stimulus fiskal diperlukan untuk memerangi pandemi virus korona. Namun, kata Febrio, jumlah dan bentuk stimulus sangat bergantung pada kapasitas setiap negara. Bagi negara berkembang, pemberian insentif tetap harus dibarengi kehati-hatian dalam menjaga defisit fiskal. Penyebaran Covid-19 berimbas ke penurunan penerimaan negara.
”Kami masih melihat ruang bagi pemerintah sangat terbatas. Menambah stimulus fiskal, misalnya, pada pos penanggulangan medis, akan menaikkan defisit fiskal ke sekitar ambang 3 persen,” kata Febrio.