logo Kompas.id
EkonomiPaket Stimulus Ketiga Lindungi...
Iklan

Paket Stimulus Ketiga Lindungi Pekerja Sektor Informal

Stimulus untuk sektor informal dirumuskan bukan untuk jangka pendek. Pemberian stimulus bisa diarahkan untuk optimalisasi penyerapan pasar dalam negeri menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Oleh
karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-aCwfN323ql6IC-eBM26hYXKlCQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F043820c2-fc1a-456e-a5d3-f13a2053d73e_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Para pekerja informal mengerjakan sebuah proyek superblok di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/2/2020). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dari 126,51 juta penduduk bekerja di Indonesia, 56,02 juta orang (44,28 persen) bekerja di sektor formal. Sementara jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal justru lebih banyak, yakni 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari jumlah penduduk bekerja.

JAKARTA, KOMPAS — Stimulus tambahan akan mencakup lebih banyak pekerja di sektor informal yang berpotensi kehilangan pendapatan harian akibat pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Mereka akan diberikan bantuan tunai langsung melalui berbagai program perlindungan sosial yang ada.

Perlindungan untuk sektor informal menjadi salah satu pokok paket stimulus ketiga yang tengah dibahas pemerintah. Badan Pusat Statistik mencatat, sebanyak 70,49 juta orang bekerja di sektor informal per Agustus 2019. Angka itu 55,72 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000