Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memangkas anggaran belanja yang tidak prioritas dan mengalihkannya untuk penanganan Covid-19 dan pendanaan jaring pengaman sosial.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada semua kementerian, lembaga negara, dan seluruh pemerintah daerah untuk mengarusutamakan penguatan kesehatan masyarakat dan daya beli masyarakat. Untuk itu, anggaran belanja yang tidak prioritas harus direalokasikan untuk penanganan Covid-19 dan program bantuan sosial.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden pada rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/03/2020), melalui konferensi video. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga tersambung dalam konferensi tersebut dari kantornya masing-masing. Rapat tersebut membahas tentang kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Dalam pengantarnya, Presiden menyatakan, penyebaran Covid-19 bukan hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, melainkan juga berimplikasi besar pada perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia yang awalnya diproyeksikan 3 persen akan turun menjadi 1,5 persen atau lebih rendah lagi. Adapun pertumbuhan ekonomi domestik yang semula diproyeksikan 5-5,4 persen juga akan terkoreksi turun.
Tantangan tersebut, menurut Presiden, harus dihadapi bersama diantaranya melalui kebijakan fiskal dan moneter. Di bidang fiskal, Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan anggaran belanja pada penanganan Covid-19, penguatan jaring pengaman sosial, dan insentif ekonomi ke dunia usaha.
”Oleh sebab itu, saya perintahkan ke semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja pusat dan daerah yang tidak prioritas. Banyak sekali. Yang tidak prioritas, pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas, saya minta dipangkas,” kata Presiden.
Saya perintahkan ke semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja pusat dan daerah yang tidak prioritas. Banyak sekali. Yang tidak prioritas, pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas, saya minta dipangkas,
Realokasi untuk belanja yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, Presiden menekankan, adalah yang paling utama. Berikutnya adalah untuk penguatan program jaring pengaman sosial. Artinya program bantuan langsung ke masyarakat harus dioptimalkan, seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
”Semua segera diimplementasikan seawal mungkin,” kata Presiden.
Dana desa, Presiden menambahkan, juga harus segera disalurkan. Kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dari pusat hingga desa, Presiden meminta agar penggunaannya diarahkan untuk program padat karya tunai dan membantu penanganan Covid-19.
Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara agar memperkuat atau menginisiasi program padat karya tunai.
”Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana,” kata Presiden.
Masih di bidang fiskal, Presiden meminta realokasi anggaran belanja pusat dan daerah untuk memberikan insentif ekonomi bagi pelaku usaha. Ini terutama ditargetkan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal.
Di bidang moneter, Presiden mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah. Presiden meminta keempat pemangku kepentingan tersebut bersinergi.
”Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, memantau setiap saat terhadap sistem keuangan, dan mitigasi risiko sekomprehensif dan sedetail mungkin,” kata Presiden.
Presiden berharap BI fokus terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi agar terkendali sekaligus mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri. Presiden juga berharap OJK fokus memberikan kebijakan stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan pada kelompok-kelompok terdampak, terutama UMKM dan sektor informal, sehingga produksi bisa terus berjalan dan menghindari pemutusan hubungan kerja.
”Saya sudah dapat laporan, OJK sudah mengeluarkan kebijakan stimulus kepada debitur, termasuk debitor UMKM. Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit sangat bagus. Saya minta kebijakan ini bisa dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan di lapangan,” kata Presiden.
Terakhir, Presiden meminta penyaluran Kredit Usaha Rakyat lebih diintensifkan lagi dan dieksekusi sebanyak-banyaknya. ”Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan, dan petani, untuk bersama-sama bergotong royong untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan,” kata Presiden.