logo Kompas.id
EkonomiUMKM Sektor Riil Dijaga
Iklan

UMKM Sektor Riil Dijaga

Bank mulai menyisir usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kena dampak pandemi Covid-19. Kegiatan usaha sektor riil diharapkan terjaga.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gR7rWVGN-IBagbjWHYXyhSfneaw=/1024x862/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200309-H13-GKT-UMKM-Tenaga-Kerja-mumed_1583769237.png

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi risiko peningkatan pembiayaan bermasalah akibat penyebaran Covid-19. Kebijakan ini bukan hanya memayungi perbankan, melainkan juga perusahaan sewa guna usaha.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas, Jumat (20/3/2020), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berkomitmen melonggarkan sektor usaha. Pelonggaran berupa keringanan bagi segmen debitor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penerima kredit usaha rakyat (KUR) dalam membayar kredit. Segmen ini juga didorong memperoleh kemudahan akses pembiayaan, baik dari perbankan maupun sewa guna usaha.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000