PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memasok gas untuk kebutuhan memasak di Wima Atlet Kemayoran, Jakarta, yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Pasokan gas dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN siap memasok gas bumi untuk kebutuhan memasak di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Gas disalurkan melalui pressure regulating station dengan kapasitas 100 meter kubik per jam. Gas akan disalurkan PGN selama tiga bulan.
”Mulai hari ini, kami akan menyalurkan gas bumi yang diprioritaskan bagi kebutuhan dapur umum di Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan pusat rehabilitasi Covid-19,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan pers, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, PGN juga pernah mengalirkan gas ke Wisma Atlet Kemayoran selama penyelenggaraan Asian Games 2018 berlangsung.
Jumlah kompor yang membutuhkan pasokan gas di Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 17-20 unit. PGN menyiapkan petugas dan operator yang bertugas secara bergiliran. Gas akan disalurkan oleh PT Gagas Energi Indonesia yang merupakan anak usaha PGN.
Pendapatan Rp 54,4 triliun
Sebelumnya, PGN mengumumkan pendapatan sepanjang 2019 sebesar 3,84 miliar dollar AS atau setara Rp 54,4 triliun dengan kurs rata-rata Rp 14.148 per dollar AS. Mayoritas pendapatan diperoleh dari penjualan gas sebesar 2,9 miliar dollar AS, sedangkan transmisi gas menghasilkan pendapatan 245,7 juta dollar AS. Adapun laba bersih yang diatribusikan kepada perusahaan induk 67,58 juta dollar AS atau setara Rp 956,12 miliar.
”Sepanjang 2019, kami berhasil menambah infrastruktur gas bumi sepanjang 253 kilometer sehingga total jaringan pipa yang dibangun perusahaan mencapai 10.169 kilometer. Jumlah ini setara dengan 98 persen jaringan pipa gas di seluruh Indonesia dibangun oleh PGN,” ujar Rachmat.
Total jaringan pipa yang dibangun perusahaan mencapai 10.169 kilometer.
Sampai 2019, jumlah pelanggan PGN mencapai 397.400, yang terdiri dari sektor industri, rumah tangga, pembangkit listrik, pabrik pupuk, transportasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah. PGN juga terus berusaha menambahkan pelanggan baru di wilayah yang tersambung jaringan pipa gas.
Terkait harga gas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan, kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dollar AS per juta british thermal unit (MMBTU) untuk sektor industri diterapkan mulai 1 April 2020. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penurunan harga ditempuh dengan cara mengurangi bagian negara di hulu.
”Pemberlakukan harga gas ini mulai 1 April 2020. Tentu saja ini membutuhkan kerja keras banyak pihak. Saya juga membutuhkan dukungan kementerian dan instansi terkait,” kata Arifin dalam siaran pers, Rabu (18/3/2020).
Perpres menyatakan, untuk harga gas yang tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas lebih tinggi dari 6 dollar AS per MMBTU, menteri dapat menetapkannya. Penetapan harga gas tersebut dikhususkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, oleokimia, baja, keramik, dan sarung tangan karet. Sektor pupuk, petrokimia, dan baja sudah terlebih dahulu menikmati penurunan harga gas.
Arifin menjelaskan, agar harga gas mencapai 6 dollar AS per MMBTU, harga gas di hulu diturunkan menjadi 4 dollar AS per MMBTU hingga 4,5 dollar AS per MMBTU. Begitu pula ongkos pengangkutan gas diturunkan sebesar 1,5 dollar AS per MMBTU hingga 2 dollar AS per MMBTU.
Sementara itu, dalam keterangan resmi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan penurunan harga gas bakal berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Oleh karena itu, lanjutnya, keputusan tersebut hanya akan diberikan kepada sektor industri dengan kinerja bagus. Pemerintah akan mengkaji kinerja perusahaan sebelum mereka diberikan insentif berupa penurunan harga gas.