Atasi Dampak Ekonomi Covid-19, Pemda Diminta Siapkan Bantuan Sosial
Untuk membantu masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat Covid-19, pemerintah meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan dana bantuan sosial. Program padat karya juga perlu diperbanyak untuk membantu warga.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, terutama warga yang kehilangan penghasilan karena kebijakan penanggulangan virus korona baru. Untuk kepentingan itu, pemerintah daerah diinstruksikan merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan memangkas rencana belanja bukan prioritas.
Instruksi itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
”Intinya, ada tiga hal yang menjadi fokus kita (pemerintah). Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, bantuan sosial tolong disiapkan. Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada,” tuturnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Presiden untuk mengingatkan pentingnya keselarasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan serta penanggulangan Covid-19. Tiga fokus pemerintah pusat itu juga semestinya menjadi fokus para gubernur dalam menangani pandemi Covid-19 beserta dampak, baik ekonomi maupun sosial.
Sejak awal pemerintah pusat telah memutuskan untuk melakukan realokasi anggaran di semua kementerian/ lembaga ataupun pemda.
Selain untuk menangani masalah kesehatan warga, realokasi anggaran juga dilakukan untuk menangani dampak tidak langsung yang timbul akibat merebaknya virus korona. Salah satunya adalah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat Covid-19 serta kebijakan pembatasan sosial.
Oleh karena itu, semua gubernur diminta melakukan pendataan warga yang kehilangan penghasilan akibat kebijakan pemerimtah. ”Hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, berapa penarik becak yang akan tidak bekerja, berapa sopir yang tidak akan bekerja,” kata Jokowi.
Tak hanya itu, pemda juga harus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terancam kehilangan penghasilan. Dukungan yang dimaksud Presiden adalah bantuan sosial untuk masyarakat yang dialokasikan melalui APBD.
Untuk kepentingan itu, pemda diminta memangkas rencana belanja bukan prioritas. Akan lebih baik jika anggaran direalokasi untuk penanganan Covid-19 beserta dampak ikutannya.
”Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng,” tutur Presiden menegaskan.
Kepala daerah diharapkan tidak perlu ragu merealokasikan APBD karena Presiden telah membuat payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 pada 20 Maret lalu.
Inpres tersebut berisi perintah realokasi anggaran untuk pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Inpres tak hanya mengatur penanganan kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak sosial-ekonomi dengan pengalokasian program-program bantuan sosial.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden juga mengingatkan para gubernur mengenai pentingnya menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan pangan. Para gubernur pun diminta untuk memperbanyak program padat karya yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
”Ini (program padat karya) untuk mempertahankan daya beli masyarakat, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan menambah alokasi anggaran bagi masyarakat penerima manfaat kartu sembako, dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per bulan. Dengan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun, masyarakat penerima kartu sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 selama enam bulan bertutut-turut.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat adalah dengan memulai pelaksanaan program Kartu Prakerja. Presiden meminta para kepala daerah mendukung program tersebut dengan menyiapkan data calon penerima manfaat Kartu Prakerja di daerahnya masing-masing.
Menurut rencana, Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan, serta pengusaha mikro yang kehilangan pendapatan.
Sementara untuk membantu pelaku usaka mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah berupaya memberikan kelonggaran pembayaran kredit.
”OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Keringanan pembayaran kredit juga akan diberikan kepada pekerja harian yang masih memiliki tanggungan utang alat kerja, seperti pengemudi ojek, sopir taksi, dan nelayan. Kelonggaran pembayaran angsuran diberikan selama satu tahun.
Didukung
Permintaan Presiden Jokowi agar pemda menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh P Daulay.
”Kami mendukung imbauan Presiden Jokowi agar pemerintah daerah menyiapkan bansos (bantuan sosial) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Imbauan ini mesti harus dilaksanakan agar beban masyarakat dapat berkurang. Bansos merupakan salah satu alternatif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Bansos, lanjut Saleh, semestinya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pokok. Bahan-bahan pokok yang diperlukan masyarakat antara lain beras, gula, minyak makan, telur, susu, dan bahan makanan lainnya. Bantuan itu idealnya diberikan dalam jangka waktu 10-14 hari agar masyarakat tidak perlu keluar rumah.
Pemenuhan kebutuhan pokok itu diyakini dapat membuat kebijakan pembatasan sosial yang ditetapkan pemerintah berhasil dilaksanakan. Sebab, selama ini masyarakat tidak bisa tetap tinggal di rumah karena pertimbangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengharapkan, imbauan untuk memberikan bantuan sosial tak hanya untuk pemda, tetapi juga lembaga-lembaga swasta dan charity. Semakin banyak yang ikut berpartisipasi, pemerintah akan semakin tertolong dalam menangani dampak Covid-19.
”Di Indonesia, kan, banyak juga perusahaan besar. Saya kira, mereka tidak keberatan kalau diminta berkontribusi. Apalagi, virus korona ini pasti akan berpengaruh kepada iklim usaha di Indonesia,” ujarnya.