logo Kompas.id
EkonomiDefisit APBN Bisa Direlaksasi ...
Iklan

Defisit APBN Bisa Direlaksasi Menjadi 5 Persen PDB

Penanganan Covid-19 harus memerhatikan keberlangsungan APBN 2020 dan perekononian nasional. Untuk itu, pemerintah diminta mengambil beberapa langkah strategis, salah satunya merelaksasi defisit APBN menjadi 5 persen PDB.

Oleh
Karina isna irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EsfaavBB0YuZAL833ThIhYar3v0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200323_ENGLISH-APD_B_web_1584972174.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo, yang telah melakukan peninjauan tempat ini, memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24.000 orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk 3.000 pasien.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Revisi dilakukan dalam rangka merelaksasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara dari 3 persen menjadi 5 persen produk domestik bruto.

Relaksasi defisit APBN menjadi salah satu topik pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam telekonferensi tertutup, Senin (23/3/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000