logo Kompas.id
EkonomiEkspor Masker Dilarang,...
Iklan

Ekspor Masker Dilarang, Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri

Perusahaan Indonesia dilarang mengekspor masker. Namun, sudah ada perusahaan yang telanjur terikat kontrak dengan negara lain.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1bBTMaAPz5GD9K7YTaDtsiHa49s=/1024x543/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F508817b4-baf4-4625-b502-496f4f119696_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga membaca informasi terkait penggunaan masker di jalur pedestrian Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Sosialisasi dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 di ruang-ruang publik ini diharapkan memberikan pemahaman dan kewaspadaan warga dalam menjaga diri dan lingkungan untuk mencegah penyebaran virus korona baru.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melarang masker diekspor demi memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih ada perusahaan yang telanjur menandatangani kontrak penjualan masker dengan negara lain.

Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan pintu ekspor ditutup rapat. Pengusaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000